Tampilkan postingan dengan label Spiritual. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Spiritual. Tampilkan semua postingan

Fungsi Doa

|



Wanita sufi Rabiah Al Adawiyah, sedang berlayar bersama para penumpang lain menuju sebuah pulau kecil. Tiba-tiba badai berhembus dan ombak pun menggila di tengah samudera. Semua cemas, karena maut sudah berada di depan mata. Tetapi ada seorang anak muda berambut sampai ke telinga, terlihat cuma diam seraya bertafakkur. Padahal perahu sudah oleng ke kiri dan ke kanan, air telah menggenang hingga ke mata kaki. Seorang lelaki tua menegur marah, ”Hai, anak muda, tulikah telingamu, butakah matamu? Perahu hampir karam, kamu hanya diam. Berdoalah untuk memperkuat permohonan kami kepada Tuhan.” Dengan tenang pemuda itu menggumam, ”Tiada seorang hamba pun mampu menghalangi kehendak Sang Mahakuasa. ”Lalu ia menunduk kembali, tak ada yang dilakukan kecuali menekurkan kepala dengan khusuk, seraya mengangkat tangan seolah memberi aba-aba agar badai berhenti. Betul, tak lama kemudian, lautan yang ganas menjadi jinak, angin lantas bertiup sepoi-sepoi, dan perahu melaju tanpa goncangan.

Rabiah bertanya takjub, ”Hai anak muda, demi Allah, kekuatan apa yang kau miliki sampai badai dapat kautundukkan dan gelombang bisa kautaklukkan?” Pemuda itu menjawab ramah, ”Kalian orang-orang beriman. Bukankah kita hanya makhluk yang fana? Apa wewenang kita menolak kemauan Tuhan? Apa kekuatan kita menantang kekuasaanNya? Seharusnya, bersabarlah menahan diri dari segala keinginan kita karena Dia, nanti Dia berkenan menahan diri dari keinginan-Nya untuk kita. Jangan mengancam Dia dengan kebiasaan kita, nanti Dia menghancurkan kita dengan kedahsyatan kekuasaanNya.” Jawaban itu tak hanya membuat Rabiah terhenyak dan para penumpang lain tertegun, bahkan perjalanan zaman seakan merekamnya melalui bencana demi bencana yang datang silih berganti. Lihatlah, ilmu siapa yang mampu membungkam gunung kalau hendak meletus, kehebatan bangsa mana yang dapat meredam gempa kalau sudah saatnya harus melanda? Lalu, apakah doa dapat menangkal bencana? Menurut Tuhan, bisa. Alquran menandaskan, ”Bermohonlah kepada-Ku, pasti Kukabulkan bagimu.” (Q. S. 40: 60).

Sayangnya, manusia acapkali berdoa tanpa kesungguhan dan keyakinan akan manfaatnya. Memang mengangkat tangan sambil mengumandangkan rangkaian kata yang indah terdengar seperti doa. Padahal itu cuma upacara, hanya formalitas. Apalagi kalau dibaca di depan pejabat atau para orang besar. Pada hakikatnya getaran hati tatkala seorang hamba tengah mengangkat tangan seraya bermunajat dengan tulus dan pasrah, itulah kekuatan sakral yang mampu mengoyak batas antara makhluk dan Sang Pencipta.

Penulis: Abdurrahman Arrosi

Read More..

Keberadaan Benda Keramat di Islam

|

Benda-benda keramat dalam istilah bahasa Arab disebut Tamimah.Definisi benda-benda keramat adalah benda-benda pusaka yang dipercaya memiliki kekuatan ghoib yang dapat membantu menyelesaikan segala persoalan hidup.Benda-benda keramat banyak sekali bentuk dan jenisnya seperti : Keris,pedang,tombak,badik,batu mulia,batu kristal,besi kuning, jenglot (dipercaya sebagai tubuh orang sakti yang mati) dan lain sebagainya.

Namun benda-benda keramat tidak saja berbentuk benda mati makhluk hidup pun ada yang dikeramatkan seperti : kerbau putih,burung pelatuk bawang,ayam cemani, dan lain sebagainya.

Agar tuahnya tetap ada maka biasanya dilakukan penjamasan atau ritual perawatan dan pembersihan.Ritual jamasan pusaka merupakan salah satu momen penting bagi seseorang yang memiliki benda-benda pusaka. Dalam ritual tersebut, barang-barang pusaka seperti keris, tombak, pedang, dan benda-benda lain yang dianggap berkekuatan di luar nalar dibersihkan dengan minyak wangi tertentu.

Seorang kolektor keris dan benda-benda keramat St Sukirno menjelaskan, tujuan jamasan tersebut agar bebas dari sengkala (marabahaya) karena setiap pusaka diakui memiliki kekuatan di luar nalar yang dapat membahayakan pemiliknya jika tidak dirawat.Pada masa kini benda-benda keramat oleh para ahli syirik itu diilmiahkan dengan istilah-istilah “keren” seperti “radiasi positif,medan energi” agar dapat diterima oleh masyarakat banyak.

Dari semua penjabaran diatas sesungguhnya semua benda-benda keramat itu seperti mengkultuskan atau membawa keris,besi kuning,batu akik,batu mulia dan sejenisnya sebagai pengusir atau penangkal mara bahaya, jika ia meyakini bahwa benda-benda tersebut sebagai sarana tertolak atau tertangkalnya bala hal itu termasuk syirik akbar dan juga bagi orang yang membawa dan meyakini kekuatannya maka hidupnya tidak akan pernah bisa tenang.

Diriwayatkan dari Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir dalam hadits marfu : “Barang siapa menggantungkan tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya; dan barang siapa menggantungkan wadaah, semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya.” Disebutkan dalam riwayat lain:” Barang siapa menggantungkan tamimah, maka dia telah berbuat syirik”

Imran bin Hushain radiallahu anhu menuturkan, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melihat seorang laki-laki terdapat di tangannya gelang kuningan, maka beliau bertanya: “ Apakah ini? ”Orang itu menjawab: “ Penangkal sakit .” Nabi pun bersabda: “ Lepaskan itu karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya .”( HR. Imam Ahmad dengan sanad yang bisa diterima ).

Ketika keris,batu akik diyakini memiliki daya magic karena telah dibuat atau “diisi” oleh empu,dukun atau orang pintar, maka menjadikan akik itu sebagai jimat pembawa keberuntungan berarti telah menjadikannya sebagai sekutu selain Allah.

Ketika bambu kuning,besi kuning atau potongan tulisan arab yang maknanya tidak jelas diletakkan di atas pintu rumah, agar”si kolor ijo” atau “setan belang” tidak bisa masuk rumah, maka berarti telah mempertuhankan benda-benda keramat itu, dan ini adalah bantuk kesyirikan yang sangat nyata terhadap Allah SWT.

Demikian pula apabila Al-Qur’an Stambul (Al-Qur’an berukuran sangat kecil yang tulisannya tidak bisa dibaca kecuali dengan mikroskop) dijadikan jimat untuk menolak marabahaya, maka pelakunya pun sudah terjerumus pada lingkaran syetan yaitu syirik.

Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (sebagai tamimah), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada tamimah itu”. ( HR.Imam Ahmad dan at-Tirmizi ).

Sedangkan jika mereka yang memakai,mengagungkan dan mengkultuskan benda-benda keramat dengan memujanya (dengan cara dijamas,diberi bunga-bunga) sebagai sarana ikhtiar mendekatkan diri dan meminta pertolongan dari Allah melalui perantara benda-benda keramat itu tetaplah merupakan kesyirikan yang nyata sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Ingatlah, hanya kepunyaan Allahlah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” ( Az-Zumar: 3 ).

Jadi tidak ada alasan sama sekali dalam Islam kita menyimpan,menggunakan,mengagungkan benda-benda keramat karena hukumnya sudah sangat jelas dan jika ada seseorang entah dia kiai,ustadz,paranormal,dukun,romo,Gus-gusan,Ki-kian atau apapun namanya mencoba menghalalkan benda-benda keramat maka dia berada pada kesesatan yang nyata,mereka seseungguhnya syaitan dalam bentuk manusia.

Janganlah kita tertipu dengan cara mereka mencoba mengilmiahkan benda-benda keramat itu yang sering mereka katakan memiliki radiasi positif,energi positif,yoni,tuah dan istilah-istilah lainnya karena sudah jelas hukum dalam syari’ah Islam.
Ruqyah-online

** cuma sekedar share saja, semua kita kembalikan ke yang ESA, syirik dan tidaknya hanya DIA yang berhak menilai. Bagi saya pribadi, keberadaan benda tersebut cuma untuk koleksi dan untuk pelestarian budaya leluhur. Yang penting hati kita, selama hati mampu kita jaga untuk tidak menyekutukan-NYA, saya yakin bahagia dunia akhirat akan dapat kita gapai.

Read More..

Istri Shalihah, Keutamaan dan Sifat-Sifatnya

|

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya?
Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami.
Inilah keinginan yang banyak muncul.
Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian.
Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan.
Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.

Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah
agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan,
adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti.
Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar.
Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya.

Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.
Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah.
Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur.

Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai Ar-Rahman.
Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama,
maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami.
Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan.
Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata:

Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.

Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya….
Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq? Wallahu Al-Musta‘an.
Keutamaan wanita shalihah
Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu:
Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya3, bila diperintah4 akan mentaatinya5, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)
Berkata Al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah:
Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu.
Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya.

Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu.
Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pula bersabda:

Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/ lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam Al-Mawarid hal. 302, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ush Shahih, 3/57 dan Asy-Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 282)

Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1856, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah no. 1505)

Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya.
Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)

Empat hal tersebut merupakan faktor penyebab dipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia,
bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah.
Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri).
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/ bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut),
berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka. (Syarah Shahih Muslim, 10/52)
Sifat-sifat Istri Shalihah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya,
karena itulah Allah berfirman: Wanita shalihah adalah yang taat, yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.
Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian,), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.(Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan,
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Jika sampai Nabi menceraikan kalian,7 mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis. (At-Tahrim: 5)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:

a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), tunduk kepada perintah Allah ta‘ala dan perintah Rasul-Nya.

b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala

c. Qanitat: wanita-wanita yang taat

d. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.

e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma).

f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)

Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:

1. Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.

2. Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya.
Membenarkan segala perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

3. Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.

4. Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.

5. Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.

6. Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.


Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:

1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya.
Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.(HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)

2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.

3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya:
Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?
Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab.
Aku (Asma) pun menjawab: Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya. (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)

4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”. (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya”. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.
Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:
Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289)

7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)


“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)
Demikian yang dapat kami sebutkan dari keutamaan dan sifat-sifat istri shalihah, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi taufik kepada kita agar dapat menjadi wanita yang shalihah, amin.

1 Atau ia belajar agama namun tidak mengamalkannya
2 Tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan An-Nasai oleh Al-Imam As-Sindi rahimahullah, 6/69)
3 Karena keindahan dan kecantikannya secara dzahir atau karena bagusnya akhlaknya secara batin atau karena dia senantiasa menyibukkan dirinya untuk taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Ta‘liq Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi, Kitabun Nikah, bab Afdhalun Nisa, 1/596, ‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
4 Dengan perkara syar‘i atau perkara biasa (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
5 Mengerjakan apa yang diperintahkan dan melayaninya (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
6 Bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.
7 Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui bahwasanya Nabi-Nya tidak akan menceraikan istri-istrinya (ummahatul mukminin), akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan kepada ummahatul mukminin tentang kekuasaan-Nya, bila sampai Nabi menceraikan mereka, Dia akan menggantikan untuk beliau istri-istri yang lebih baik daripada mereka dalam rangka menakuti-nakuti mereka.

Ini merupakan pengabaran tentang qudrah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ancaman untuk menakut-nakuti istri-istri Nabi ?,
bukan berarti ada orang yang lebih baik daripada shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126) dan bukan berarti istri-istri beliau tidak baik bahkan mereka adalah sebaik-baik wanita.

Al-Qurthubi rahimahullah berkata: Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/127)

Read More..

Malam Pertama Dan Adab Bersenggama

|

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Saat pertama kali pengantin pria menemui isterinya setelah aqad nikah, dianjurkan melakukan beberapa hal, sebagai berikut:

Pertama: Pengantin pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun isterinya seraya mendo’akan baginya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: yang artinya : “Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak maka peganglah ubun-ubunnya lalu bacalah ‘basmalah’ serta do’akanlah dengan do’a berkah seraya mengucapkan: ‘Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.’” [1]

Kedua: Hendaknya ia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at bersama isterinya.

Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata: “Hal itu telah ada sandarannya dari ulama Salaf (Shahabat dan Tabi’in).

1. Hadits dari Abu Sa’id maula (budak yang telah dimerdekakan) Abu Usaid.
Ia berkata: “Aku menikah ketika aku masih seorang budak. Ketika itu aku mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, di antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu ‘anhum. Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat. Tetapi mereka berkata: ‘Kamulah (Abu Sa’id) yang berhak!’ Ia (Abu Dzarr) berkata: ‘Apakah benar demikian?’ ‘Benar!’ jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka shalat. Ketika itu aku masih seorang budak. Selanjutnya mereka mengajariku, ‘Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua raka’at. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Selanjutnya terserah kamu berdua…!’”[2]

2. Hadits dari Abu Waail.
Ia berkata, “Seseorang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, lalu ia berkata, ‘Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.’ ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, ‘Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari syaitan, untuk membenci apa-apa yang dihalalkan Allah. Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka’at di belakangmu. Lalu ucapkanlah (berdo’alah):

“Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rizki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rizki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.” [3]

Ketiga: Bercumbu rayu dengan penuh kelembutan dan kemesraan. Misalnya dengan memberinya segelas air minum atau yang lainnya.

Hal ini berdasarkan hadits Asma’ binti Yazid binti as-Sakan radhiyallaahu ‘anha, ia berkata: “Saya merias ‘Aisyah untuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu saya datangi dan saya panggil beliau supaya menghadiahkan sesuatu kepada ‘Aisyah. Beliau pun datang lalu duduk di samping ‘Aisyah. Ketika itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam disodori segelas susu. Setelah beliau minum, gelas itu beliau sodorkan kepada ‘Aisyah. Tetapi ‘Aisyah menundukkan kepalanya dan malu-malu.” ‘Asma binti Yazid berkata: “Aku menegur ‘Aisyah dan berkata kepadanya, ‘Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam!’ Akhirnya ‘Aisyah pun meraih gelas itu dan meminum isinya sedikit.” [4]

Keempat: Berdo’a sebelum jima’ (bersenggama), yaitu ketika seorang suami hendak menggauli isterinya, hendaklah ia membaca do’a:

“Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.”

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka, apabila Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya syaitan tidak akan membahayakannya selama-lamanya.” [5]

Kelima: Suami boleh menggauli isterinya dengan cara bagaimana pun yang disukainya asalkan pada kemaluannya.

Allah Ta’ala berfirman:

“Artinya : Isteri-Isterimu adalah ladang bagimu, maka datangi-lah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.” [Al-Baqarah : 223]

Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Pernah suatu ketika ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu datang kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, celaka saya.’ Beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu celaka?’ ‘Umar menjawab, ‘Saya membalikkan pelana saya tadi malam.’ [6] Dan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan komentar apa pun, hingga turunlah ayat kepada beliau:

“Isteri-Isterimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai…” [Al-Baqarah : 223]

Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Setubuhilah isterimu dari arah depan atau dari arah belakang, tetapi hindarilah (jangan engkau menyetubuhinya) di dubur dan ketika sedang haidh”. [7]

Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Silahkan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang asalkan pada kemaluannya”.[8]

Seorang Suami Dianjurkan Mencampuri Isterinya Kapan Waktu Saja
• Apabila suami telah melepaskan hajat biologisnya, janganlah ia tergesa-gesa bangkit hingga isterinya melepaskan hajatnya juga. Sebab dengan cara seperti itu terbukti dapat melanggengkan keharmonisan dan kasih sayang antara keduanya. Apabila suami mampu dan ingin mengulangi jima’ sekali lagi, maka hendaknya ia berwudhu’ terlebih dahulu.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika seseorang diantara kalian menggauli isterinya kemudian ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.” [9]

• Yang afdhal (lebih utama) adalah mandi terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Rafi’ radhi-yallaahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah menggilir isteri-isterinya dalam satu malam. Beliau mandi di rumah fulanah dan rumah fulanah. Abu Rafi’ berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa tidak dengan sekali mandi saja?” Beliau menjawab.

“Ini lebih bersih, lebih baik dan lebih suci.” [10]

• Seorang suami dibolehkan jima’ (mencampuri) isterinya kapan waktu saja yang ia kehendaki; pagi, siang, atau malam. Bahkan, apabila seorang suami melihat wanita yang mengagumkannya, hendaknya ia mendatangi isterinya. Hal ini berdasarkan riwayat bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melihat wanita yang mengagumkan beliau. Kemudian beliau mendatangi isterinya -yaitu Zainab radhiyallaahu ‘anha- yang sedang membuat adonan roti. Lalu beliau melakukan hajatnya (berjima’ dengan isterinya). Kemu-dian beliau bersabda,

“Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam rupa syaitan dan membelakangi dalam rupa syaitan. [11] Maka, apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita (yang mengagumkan), hendaklah ia mendatangi isterinya. Karena yang demikian itu dapat menolak apa yang ada di dalam hatinya.” [12]

Imam an-Nawawi rahimahullaah berkata : “ Dianjurkan bagi siapa yang melihat wanita hingga syahwatnya tergerak agar segera mendatangi isterinya - atau budak perempuan yang dimilikinya -kemudian menggaulinya untuk meredakan syahwatnya juga agar jiwanya menjadi tenang.” [13]

Akan tetapi, ketahuilah saudara yang budiman, bahwasanya menahan pandangan itu wajib hukumnya, karena hadits tersebut berkenaan dan berlaku untuk pandangan secara tiba-tiba.

Allah Ta’ala berfirman:

““Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” .[An-Nuur : 30]

Dari Abu Buraidah, dari ayahnya radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ber-sabda kepada ‘Ali.

“Wahai ‘Ali, janganlah engkau mengikuti satu pandangan pandangan lainnya karena yang pertama untukmu dan yang kedua bukan untukmu”. [14]

• Haram menyetubuhi isteri pada duburnya dan haram menyetubuhi isteri ketika ia sedang haidh/ nifas.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“Artinya : Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haidh. Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor.’ Karena itu jauhilah [15] isteri pada waktu haidh; dan janganlah kamu dekati sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertaubat dan mensucikan diri.” [Al-Baqarah : 222]

Juga sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Barangsiapa yang menggauli isterinya yang sedang haidh, atau menggaulinya pada duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” [16]

Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Dilaknat orang yang menyetubuhi isterinya pada duburnya.” [17]

• Kaffarat bagi suami yang menggauli isterinya yang sedang haidh.
Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata, “Barangsiapa yang dikalahkan oleh hawa nafsunya lalu menyetubuhi isterinya yang sedang haidh sebelum suci dari haidhnya, maka ia harus bershadaqah dengan setengah pound emas Inggris, kurang lebihnya atau seperempatnya. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang menggauli isterinya yang sedang haidh. Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Hendaklah ia bershadaqah dengan satu dinar atau setengah dinar.’”[18]

• Apabila seorang suami ingin bercumbu dengan isterinya yang sedang haidh, ia boleh bercumbu dengannya selain pada kemaluannya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

“Lakukanlah apa saja kecuali nikah (jima’/ bersetubuh).” [19]

• Apabila suami atau isteri ingin makan atau tidur setelah jima’ (bercampur), hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu’ terlebih dahulu, serta mencuci kedua tangannya. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila beliau hendak tidur dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu’ seperti wudhu’ untuk shalat. Dan apabila beliau hendak makan atau minum dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya kemudian beliau makan dan minum.” [20]

Dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata,

“Apabila Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur dalam keadaan junub, beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu’ (seperti wudhu’) untuk shalat.” [21]

• Sebaiknya tidak bersenggama dalam keadaan sangat lapar atau dalam keadaan sangat kenyang, karena dapat membahayakan kesehatan.

• Suami isteri dibolehkan mandi bersama dalam satu tempat, dan suami isteri dibolehkan saling melihat aurat masing-masing.

Adapun riwayat dari ‘Aisyah yang mengatakan bahwa ‘Aisyah tidak pernah melihat aurat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah riwayat yang bathil, karena di dalam sanadnya ada seorang pendusta. [22]

• Haram hukumnya menyebarkan rahasia rumah tangga dan hubungan suami isteri.

Setiap suami maupun isteri dilarang menyebarkan rahasia rumah tangga dan rahasia ranjang mereka. Hal ini dilarang oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, orang yang menyebarkan rahasia hubungan suami isteri adalah orang yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya pada hari Kiamat adalah laki-laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya kemudian ia menyebarkan rahasia isterinya.” [23]

Dalam hadits lain yang shahih, disebutkan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan kalian lakukan (menceritakan hubungan suami isteri). Perumpamaannya seperti syaitan laki-laki yang berjumpa dengan syaitan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya (di tengah jalan) dilihat oleh orang banyak…” [24]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullaah berkata, “Apa yang dilakukan sebagian wanita berupa membeberkan maslah rumah tangga dan kehidupan suami isteri kepada karib kerabat atau kawan adalah perkara yang diharamkan. Tidak halal seorang isteri menyebarkan rahasia rumah tangga atau keadaannya bersama suaminya kepada seseorang.
Allah Ta’ala berfirman:

“Artinya : “Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).” [An-Nisaa’ : 34]

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah laki-laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya, kemudian ia menyebarkan rahasia pasangannya”. [25]

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa’dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2160), Ibnu Majah (no. 1918), al-Hakim (II/185) dan ia menshahihkannya, juga al-Baihaqi (VII/148), dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 92-93)
[2]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (X/159, no. 30230 dan ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (VI/191-192). Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 94-97), cet. Darus Salam, th. 1423 H.
[3]. Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (VI/191, no. 10460, 10461).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/438, 452, 453, 458). Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 91-92), cet. Darus Salam, th. 1423 H.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 141, 3271, 3283, 5165), Muslim (no. 1434), Abu Dawud (no. 2161), at-Tirmidzi (no. 1092), ad-Darimi (II/145), Ibnu Majah (no. 1919), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 144, 145), Ahmad (I/216, 217, 220, 243, 283, 286) dan lainnya, dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma.
[6]. Pelana adalah kata kiasan untuk isteri. Yang dimaksud ‘Umar bin al-Khaththab adalah menyetubuhi isteri pada kemaluannya tetapi dari arah belakang. Hal ini karena menurut kebiasaan, suami yang menyetubuhi isterinya berada di atas, yaitu menunggangi isterinya dari arah depan. Jadi, karena ‘Umar menunggangi isterinya dari arah belakang, maka dia menggunakan kiasan “membalik pelana”. (Lihat an-Nihayah fii Ghariibil Hadiits (II/209))
[7]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/297), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 91) dan dalam Tafsiir an-Nasa-i (I/256, no. 60), at-Tirmidzi (no. 2980), Ibnu Hibban (no. 1721-al-Mawarid) dan (no. 4190-Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahiih Ibni Hibban), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (no. 12317) dan al-Baihaqi (VII/198). At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.” Hadits ini dishahihkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (VIII/291).
[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam Syarah Ma’anil Aatsaar (III/41) dan al-Baihaqi (VII/195). Asalnya hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 4528), Muslim (no. 1435) dan lainnya, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat al-Insyirah fii Adabin Nikah (hal. 4 8) oleh Abu Ishaq al-Huwaini.
[9]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (308 (27)) dan Ahmad (III/28), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu.
[10]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 219), an-Nasa-i dalam Isyratun Nisaa’ (no. 149), dan yang lainnya. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (no. 216) dan Adabuz Zifaf (hal. 107-108).
[11]. Maksudnya isyarat dalam mengajak kepada hawa nafsu.
[12]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1403), at-Tirmidzi (no. 1158), Adu Dawud (no. 2151), al-Baihaqi (VII/90), Ahmad (III/330, 341, 348, 395) dan lafazh ini miliknya, dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (I/470-471).
[13]. Syarah Shahiih Muslim (IX/178).
[14]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2777) dan Abu Dawud (no. 2149).
[15]. Jangan bercampur dengan isteri pada waktu haidh.
[16]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3904), at-Tirmidzi (no. 135), Ibnu Majah (no. 639), ad-Darimi (I/259), Ahmad (II/408, 476), al-Baihaqi (VII/198), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 130, 131), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
[17]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Adi dari ‘Uqbah bin ‘Amr dan dikuatkan dengan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2162) dan Ahmad (II/444 dan 479). Lihat Adaabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 105).
[18]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 264), an-Nasa-i (I/153), at-Tirmidzi (no. 136), Ibnu Majah (no. 640), Ahmad (I/172), dishahihkan oleh al-Hakim (I/172) dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 122)
[19]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 302), Abu Dawud (no. 257), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 123).
[20]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 222, 223), an-Nasa-i (I/139), Ibnu Majah (no. 584, 593) dan Ahmad (VI/102-103, dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 390) dan Shahiihul Jaami’ (no. 4659).
[21]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 288), Muslim (no. 306 (25)), Abu Dawud (no. 221), an-Nasa-i (I/140). Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 4660).
[22]. Lihat Adabuz Zifaf hal. 109.
[23]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (no. 17732), Muslim (no. 1437), Abu Dawud (no. 4870), Ahmad (III/69) dan lainnya. Hadits ini ada kelemahannya karena dalam sanadnya ada seorang rawi yang lemah bernama ‘Umar bin Hamzah al-‘Amry. Rawi ini dilemahkan oleh Yahya bin Ma’in dan an-Nasa-i. Imam Ahmad berkata tentangnya, “Hadits-haditsnya munkar.” Lihat kitab Mizanul I’tidal (III/192), juga Adabuz Zifaf (hal. 142). Makna hadits ini semakna dengan hadits-hadits lain yang shahih yang melarang menceritakan rahasia hubungan suami isteri.
[24]. Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/456-457).
[25]. Fataawaa al-Islaamiyyah (III/211-212).

Read More..

Menggapai Jodoh

|

Dalil menikah
Islam memberikan perhatian yang sangat besar dalam pembentukan sebuah keluarga, karena keluarga merupakan cikal bakal terbentuknya sebuah masyarakat yang lebih luas. Mendirikan dan membentuk sebuah keluarga yang islami, sakinah, mawaddah wa rahmah harus dimulai dengan meletakkan fondasi keislaman yang kokoh, yang dimulai dengan memilih jodoh yang islami, proses walimatul 'ursy, membangun keluarga dari tahap awal, dan mendidik anggota keluarga sedari dini.

Allah s.w.t telah berfirman:
“Dan kawinkanlah orang bersendirian (belum kawin) di antara kamu” (an-Nur: 32)
Sabda Rasulullah s.a.w.:

“Nikah itu adalah sunnatku, maka barangsiapa yang benci kepada sunnatku, niscaya telah membenci aku.”

”Ambillah istri, karena beristri lebih membuka pintu rizki bagi kamu.” (HR. Thusiy)

“Barangsiapa yang mampu untuk berumahtangga, maka hendaklah ia menikah kerana yang demikian itu dapat memelihara mata dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa kerana puasa itu adalah dapat menahan keinginan (hawa nafsu).”

“Jika yang datang meminang kepada kamu orang yang kamu percaya tentang agamanya dan amanatnya, maka sebaik-baiknya kamu menikahkannya saja. Jika tidak, dikawatirkan akan menjadi fitnah di atas muka bumi dan kecelakaan yang besar.”

Bersabda Rasulullah s.a.w:

Jika mati anak Adam terputuslah amalannya melainkan tiga perkara: Ilmu yang boleh dimanfaatkan, sedekah jariah (yang manfaatnya terus-menerus) serta anak yang saleh yang mendoakannya (dengan yang baik).

Bukankah untuk mendapatkan anak yang saleh itu harus melalui nikah terlebih dahulu. Berkata Ibnu Abbas r.a.:

Belum sempurna ibadat orang yang beribadat sehingga ia menikah.

Hal-hal yang harus diperhatikan bila memilih jodoh.

Dari Abu hurairah bin Amr bin Ash R.A, Rasulullah SAW sungguh telah bersabda,

”Dunia ini laksana perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah istri yang shalih.”

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula”. QS.An-Nur:26

Sabda Rasulullah s.a.w.:

“Wanita itu dikawini kerana hartanya atau kecantikannya, keturunannya atau agamanya, maka hendaklah anda memilih yang mempunyai agama yang kukuh, niscaya anda akan bernasib baik.”

Dari hadits Rasulullah s.a.w. di atas, ada empat kriteria utama yang perlu dipertimbangkan dalam memilih jodoh, yaitu:

(1) Agama
Hendaklah isteri itu seorang yang saleh dan berpegang teguh kepada agama. Termasuk ke dalam kategori agama adalah baik budi pekertinya, akhlaknya. Inilah sebaik-baik pilihan.

(2) Kecantikan
Manis atau cantik rupanya; ini juga sering dituntut oleh orang kerana dengannya akan terpelihara diri dari mencari yang lain, sebab tabiat manusia biasanya tiada puas dengan isteri yang buruk rupa. Jika disebutkan supaya memilih yang teguh agamanya bukanlah berarti melarang memilih yang cantik rupanya.

(3) Keturunan baik
Hendaklah wanita itu dari golongan keturunan yang baik, maksudnya dari kaum yang terkenal menjaga urusan agamanya dan termasyhur dengan perjalanannya yang lurus. Sebab wanita dari rumahtangga yang seumpama itu akan memelihara dan mendidik putera-puterinya pada jalan yang diredhai oleh Allah dan RasulNya.

(4) Harta
Ada juga yang memilih jodoh karena calon istri/suami punya harta yang banyak. Inipun tidak dilarang. Tetapi sebaik-baik pilihan adalah karena agama.


Pertimbangan lain (dari Bimbingan Mukmin, Imam al Gazali ra.)

Imam al Ghazali r.a. dalam bukunya "Bimbingan Mukmin" menuliskan beberapa tambahan kriteria dalam hal memilih jodoh.

• Perawan
Sebaiknya calon istri itu seorang gadis. Berkata Rasulullah s.a.w. kepada Jabir yang baru menikahi seorang janda:
“Mengapa tidak menikahi si gadis yang boleh engkau bergurau senda denganmu.”

• Bukan keluarga yang dekat
Hendaklah wanita itu bukan dari kerabat yang dekat, sebab yang demikian itu akan mengurangkan syahwat.

• Ringan maskawin
Rasulullah memberi cara mudah bagi laki-laki untuk mengetahui akhlak calon istrinya dengan mengetahui besar kecil mas kawin yang dimintanya. Seorang wanita yang kuat agamanya tentu tidak akan membebani calon suaminya dengan mas kawin yang mahal harganya. Tetapi dia akan menunjukkan jalan bagi suaminya jalan yang mudah untuk segera menikah.

”sebaik baik wanita yaitu yang paling murah permintaan mas kawinnya.” (HR. Thabrani)

• tidak mandul
Hendaklah ia mengetahui, bahwasanya si wanita itu dapat melahirkan anak, kiranya diketahui kemandulannya, maka hendaklah ia menahan diri dari berkawin dengannya.


Langkah-langkah menemukan jodoh.

Langkah utama adalah berdoa, memohon kepada Sang Khalik, karena Dialah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS.4:1). Permohonan kepada Allah SWT dengan meminta jodoh yang diridhoiNya, merupakan kebutuhan penting manusia karena kesuksesan manusia mendapatkan jodoh berpengaruh besar dalam kehidupan dunia dan akhirat seseorang.

Selain itu juga harus berikhtiar. Ada beberapa cara untuk mendapatkan jodoh, dengan tetap berpegangan kepada syariat Islam:

1- Melalui mediator, antara lain :

a- Orang tua.
Seorang muslim(ah) dapat meminta orang tuanya untuk mencarikannya jodoh dengan menyebut kriteria yang ia inginkan. Pada masa Nabi SAW, beliau dan para sahabat-sahabatnya segera menikahkan anak perempuan.

b- Guru (murobbiyah).
Seorang muslim(ah) tidak ada salahnya untuk minta tolong kepada gurunya agar dicarikan jodoh yang sesuai dengannya. Ini adalah salah satu upaya dalam mencari jodoh.

c- Sahabat dekat.
Seorang muslim(ah) dapat meminta kepada sahabat dekatnya untuk dicarikan jodoh. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan antara Nabi SAW dengan Khadijah ra. Diawali dengan ketertarikan Khadijah ra kepada pribadi beliau yang pada saat itu berstatus karyawan pada perusahan bisnis yang dipegang oleh Khadijah ra. Melalui Nafisah sebagai mediatornya akhirnya Nabi SAW menikahi Khadijah ra..

d- Biro Jodoh.
Biro jodoh yang Islami dapat memenuhi keinginan seorang muslim(ah) untuk menikah. Dikatakan Islami karena prosedur yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

2- Langsung,
Seorang muslim(ah) sudah seharusnya membuka wawasan dan berkiprah di dalam masyarakat. Dalam kehidupan sehari-harinya mungkin saja dia bertemu kepada jodohnya. Inilah yang sering terjadi saat ini, bahwa calon istri (suami) sudah saling kenal terlebih dahulu secara langsung tanpa perantara (mediator). Pastikan bahwa ia berakhlak baik (Islami), dari orang-orang yang dekat dengannya, baik temannya, keluarganya, dll. Jika sudah menetapkan hati, katakanlah kepadanya bahwa anda (laki-laki) ingin menjadikannya istri.

Demikianlah upaya-upaya yang mungkin bisa dilakukan. Tiga hal yang sudah ditaqdirkan Allah, yaitu rezeki, ajal dan jodoh, tidak boleh disertai sikap pasive. Semua itu ada ihktiar dan syar'inya dalam ajaran Islam. Insya Allah, setiap gerak ikhtiar dan niatnya pasti akan mendapatkan pahala dari Allah. Kadang-kadang ada kasus bahwa yang tertarik lebih dahulu adalah muslimahnya. Jika demikian maka ia dapat menawarkan dirinya kepada laki-laki saleh yang ia senangi tersebut. Tetapi kondisi seperti ini belum lazim ditengah-tengah masyarakat kita (Indonesia).

Langkah-langkah menuju nikah

1. Disunnatkan melihat bakal isteri sebelum berkawin,

Sabda Rasulullah s.a.w.:

"Apabila Allah telah mentakdirkan cinta dalam diri seseorang dari kamu, hendaklah dia melihat kepadanya (wanita) kerana yang demikian itu lebih terjamin untuk mengeratkan perhubungan antara keduanya.”

Dalam hal ini pacaran dilarang dalam ajaran Islam. Bukankah pacaran itu sama saja dengan mendekati zina. Jika masing-masing sudah cocok maka segera saja melamar dan menikah.

2. Khitbah

Khithbah adalah meminang (melamar) yaitu permintaan seorang laki-laki kepada anak perempuan orang lain untuk dinikahi, sebagai pendahuluan pernikahan, namun belum berupa aqad nikah. Khitbah merupakan permintaan dan janji untuk mengadakan pernikahan. Dalam melakukan khithbah ini perlu diperhatikan adab-adabnya, antara lain :

- Tidak boleh (haram) meminang pinangan orang lain.
Umar bin Khatab berkata dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : Nabi SAW melarang sebagian kamu menawarkan atas penawaran sebagian yang lain, dan tidak boleh seseorang meminang pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau mengizinkannya.

- Peminang (laki-laki) tetaplah orang lain bagi wanitanya (bukan mahrom).
Karena khithbah ini bukanlah aqad nikah, maka status peminang masih tetap sebagai orang lain bagi yang dipinang (bukan mahram), dan tidak diperkenankan untuk berkhalwat (pacaran, atau berdua-duaan).

- Dianjurkan menemui dan memberi hadiah.
Pertemuan yang sopan bagi laki-laki yang meminang dan wanita yang dipinang ialah dengan kehadiran mahram wanita, karena hal tersebut akan menambah kemudahan untuk saling mengenal. Dengan pemberian hadiah dari peminang kepada wanita yang dipinang diharapkan akan mempererat lagi tali silaturrahim di antara mereka.

3. Aqad Nikah

Setelah menyelesaikan khithbah, tahap selanjutnya adalah aqad nikah. Setelah aqad nikah inilah, si laki-laki perempuan secara syah telah menjadi suami isteri. Silahkan kalau mau pacaran (berkhalwat), atau bahkan lebih dari itu.

4. Walimahtul 'Urs

Walimah adalah berkumpul dan 'urs adalah pernikahan, jadi walimatul 'urs adalah kenduri yang diselenggarakan dengan tujuan menyebarkan berita tentang telah terjadinya suatu pernikahan agar diketahui umum, sehingga terhindar dari fitnah. Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum walimatul 'urs adalah sunnah, walaupun ada sebagian ulama Syafi'iyah yang mewajibkannya, berdasarkan perintah Nabi SAW kepada Abdur Rahman bin Auf :

"Selenggarakanlah walimah, meskipun hanya dengan seekor kambing".

Akhirnya jadikanlah keluarga, anak istri (suami), menjadi keluarga yang diridloi Allah SWT.

Dan orang-orang yang berkata: Wahai Tuhan Kami! Kurniakanlah Kami dari isteri-isteri dan keturunan kami cahayamata kami.” (al-Furqan: 74)

“Peliharalah diri kamu dan keluargamu dari api neraka.” (at-Tahrim: 6)


Wallahu A’lam bishowab.

Read More..

ANGKA 19 DALAM AL QUR'AN dan Telapak Tangan

|

Pada surat ke-74 (Al Mudatsir) ayat : 30-31, yang artinya sbb :
“Yang atasnya ada sembilanbelas. …….., dan tidaklah Kami jadikan bilangan mereka itu (angka 19) melainkan untuk menjadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya, dan supaya orang-orang yang diberi Al Kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu, dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir berkata: Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai perumpamaan?”.

Keajaiban angka 19 di dalam kitab AlQur'an ini pertama kali ditemukan seorang sarjana pertanian Mesir bernama Rashad Khalifa. Hasil penemuannya ini didemonstrasikan ketika diselenggarakan Pameran Islam Sedunia di London pada tahun 1976 . Berikut cuplikan dari sebagian penemuannya tersebut :

1. “Bismillaahirrahmaanirraahiim” (dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) sebagai pembuka setiap surat dalam Al Qur'an ternyata terdiri dari 19 huruf (atau 19 X 1 ).

2. Bacaan ‘Basmalah’ terdiri dari kelompok kata : Ismi – Allah – Arrahman – Arrahim. Jumlah dari masing-masing kata tersebut dalam Quran ternyata selalu merupakan kelipatan angka 19.

Kata dalam Al Qur'an Jumlah Kelipatan 19
Ismi 19 19 X 1
Allah 2.698 19 X 142
Arrahman 57 19 X 3
Arrahim 114 19 X 6

Apabila faktor pengalinya dijumlahkan hasilnya juga merupakan kelipatan angka 19 , yaitu 1 + 142 + 3 + 6 = 152 (atau 19 X 8).

3. Jumlah total keseluruhan surat-surat dalam Quran sebanyak 114 surat (atau 19 X 6 ).

4. Bacaan ‘Basmalah’ dalam Quran ditemukan sebanyak 114 buah (atau 19 X 6 ), dengan perincian sbb: Sebanyak 113 buah ditemukan sebagai pembuka surat-surat kecuali surat ke-9 (At Taubah), sedangkan sebuah lagi ditemukan di surat ke-27 ayat : 30.

5. Dari point 4 di atas, ditemukan hubungan yang menarik antara surat ke-9 dan ke-27. Surat ke-27 ternyata merupakan surat yang ke-19 jika dihitung dari surat ke-9.

============ surat ke : 9, 10, 11, 12, ………………., 25, 26, 27
======= urutan surat ke : 1, 2, 3, 4, ………………., 17, 18, 19.

6. Surat ke-27 ayat : 30 tempat ditemukannya bacaan ‘Basmalah’. Jika nomor surat (27) dan nomor ayatnya (30) dijumlahkan , yaitu 27 + 30 = 57. Hasilnya merupakan kelipatan angka 19(atau 19 X 3 ).

7. Dari point 6, apabila bilangan surat-surat dijumlahkan mulai dari surat ke-9 s/d ke-27, (9+10+11+12+…+24+25+26+27) maka hasilnya adalah 342 (atau 19 X 18 ).

8. Wahyu pertama (Surat ke-96 ayat : 1-5 ) terdiri dari 19 kata (atau 19 X 1 ) dan 76 huruf (atau 19 X 4 )

9. Wahyu kedua (Surat ke-68 ayat : 1-9 ) terdiri dari 38 kata (atau 19 X 2 ).

10. Wahyu ketiga (Surat ke-73 ayat : 1-10 ) terdiri dari 57 kata (atau 19 X 3 ).

11. Wahyu terakhir (Surat ke-110 ) terdiri dari 19 kata (atau 19 X 1 ), dan ayat pertama dari Surat ke-110 tersebut terdiri dari 19 huruf (19X1).

12. Wahyu yang pertamakali menyatakan ke-Esaan Allah adalah wahyu ke-19 (Surat ke-112, Al Ikhlas)

13. Surat ke-96 tempat terdapatnya wahyu pertama, terdiri dari 19 ayat (atau 19 X 1 ) dan 304 huruf (atau 19 X 16 ). Selain itu juga ternyata surat ke-96 tersebut merupakan surat yang ke-19 bila diurut/ dihitung mundur dari belakang Quran.

=========== surat ke : 114, 113, 112, 111, ………………., 98, 97, 96
======= urutan surat ke : 1, 2, 3, 4, ………………., 17, 18, 19.

Bukti-bukti di atas menunjukkan bahwa Quran tersusun dengan perhitungan sistim kunci (interlocking system), sesuai maksud dari surat ke-85 ayat : 20, yang artinya : “Allah telah mengepung/ mengunci mereka dari belakang”.

14. Dari point 13, apabila bilangan surat-surat dijumlahkan mulai dari surat ke-114 s/d ke-96, (114+113+112+111+…+98+97+96) maka hasilnya adalah 1995 (atau 19 X 105 ).

15. Bagian tengah-tengah Quran jatuh pada Surat ke-18 (Al Kahfi) ayat : 19 (atau 19 X 1 ).

16. Penulis juga menemukan bukti bahwa surat-surat yang memiliki 8 (delapan) ayat dan 11 (sebelas) ayat ditemukan yang paling banyak dalam Quran, yakni masing-masing terdiri dari 5 (lima) buah surat. Disusul kemudian surat-surat yang memiliki 3 (tiga), 19 (sembilan belas), 29 (dua puluh sembilan), 30 (tiga puluh), dan 52 (lima puluh dua) ayat, yang masing-masing terdiri dari 3 (tiga) buah surat. Apabila dijumlahkan ayat-ayat tersebut sesuai dengan kelompoknya maka hasilnya merupakan kelipatan angka 19, yaitu sbb :

= surat ke: 94, 95, 98, 99, 102 masing-masing terdiri dari: 8 ayat
= surat ke: 62, 63, 93, 100, 101 masing-masing terdiri dari: 11 ayat
Apabila jumlah ayat-ayatnya dijumlahkan : 8+11=19, (atau 19 X 1 )

== surat ke : 103, 108, 110 masing-masing terdiri dari: 3 ayat
== surat ke : 82, 87, 96 masing-masing terdiri dari: 19 ayat
== surat ke : 48, 57, 81 masing-masing terdiri dari: 29 ayat
== surat ke : 32, 67, 89 masing-masing terdiri dari: 30 ayat
== surat ke : 14, 68, 69 masing-masing terdiri dari: 52 ayat
Apabila jumlah ayat-ayatnya dijumlahkan : 3+19+29+30+52=133, (atau 19X7).

17. Quran merupakan satu-satunya kitab suci di dunia ini yang memiliki tanda-tanda khusus (initials) berupa huruf-huruf (code letters) atau sebagaimana disebut dalam bahasa Arab “Muqatta-‘aat” yang artinya “kata singkatan”. Di dalam Quran terdapat sebanyak 29 (dua puluh sembilan) surat-surat yang diawali dengan 14 (empat belas) macam kombinasi dari 14 (empat belas) huruf-huruf “Muqatta-‘aat”. 14 huruf-huruf itu adalah : alif, lam, mim, ra’, kaf, ha’, yaa’, ain, shad, tha’, shin, qaf, nun, dan kha’.

14 macam kombinasi huruf adalah :
1. Alif, lam, mim
2. Kha, mim
3. Alif, lam, ro’
4. Alif, lam, mim, ro’
5. Tho’, sin
6. Tho’, sin, mim
7. Ya’, sin
8. Nun
9. Kaf, kha’, ya’, ain, shod
10. Alif, lam, mim, shod
11. Shod
12. Qof
13. Ain, sin, qof
14. Tho’, ha’

Ke - 29 surat-surat itu adalah : surat ke : 2, 3, 7, 10 11, 12, 13, 14, 15, 19, 20, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 36, 38, 40, 41, 42, 43, 44, 45, 46, 50, dan 68. Jika bilangan dari banyaknya huruf (14), banyaknya kombinasi (14), dan jumlah surat (29), maka hasilnya: 14 + 14 + 29 = 57. (atau 19 X 3 ).

18. Surat ke-68 diawali huruf ‘Nun’. Setelah diteliti jumlah huruf ‘Nun’ yang terdapat pada surat tersebut merupakan kelipatan 19.

Surat ke Jumlah kata‘Nun’ kelipatan 19
68 133 19 X 7

19. Surat ke-42 dan surat ke-50 diawali huruf ‘Qof’. Setelah diteliti huruf ‘Qof’ yang terdapat pada kedua surat tersebut sebanyak 114 huruf (atau 19 X 6 ). Ada yang berpendapat bahwa huruf ‘Qof’ ini singkatan dari kata ‘Quran’ karena Quran terdiri dari 114 surat.

Surat ke Jumlah kata ‘Qof’ kelipatan 19
42 57 19 X 3
50 57 19 X 3
Jumlah 114 19 X 6

20. Surat ke-42 diawali huruf ‘Ain’, ’Sin’, dan ‘Qof’. Setelah diteliti jumlah total ketiga huruf tersebut pada surat ke-42 merupakan kelipatan 19.

Surat ke ‘Ain’ ‘Sin’ ‘Qof’ Total kelipatan 19
42 98 54 57 209 19 X 11

21. Surat ke-36 (Yasin) diawali huruf ‘Ya’, dan ‘Sin’. Setelah diteliti jumlah total kedua huruf tersebut pada surat ke-36 merupakan kelipatan 19.

Surat ke ‘Ya’ ‘Sin’ Total kelipatan 19
36 237 48 285 19 X 15

22. Surat ke-13 diawali huruf ‘Alif’, ‘Lam’, ‘Mim’, dan ‘Ro’. Jumlah total huruf-huruf tersebut pada surat ke-13 merupakan kelipatan 19.

Surat ke Alif’ Lam Mim Ro total kelipatan 19
13 605 480 260 137 1482 19 X 78

23. Surat ke-7 diawali huruf ‘Alif’, ‘Lam’, ‘Mim’, dan ‘Shod’. Jumlah total huruf-huruf tersebut pada surat ke-7 merupakan kelipatan 19.

Surat ke Alif’ Lam Mim Shod total kelipatan 19
7 2529 1530 1164 97 5320 19 X 280

24. Surat ke-19 diawali huruf ‘Kaf’, ‘Kha’, ‘Ya’, Ain, dan ‘Shod’. Jumlah total huruf-huruf tersebut pada surat ke-19 merupakan kelipatan 19.

Surat ke Kaf Kha Ya Ain Shod total kelipatan 19
19 137 175 343 117 26 798 19 X 42

25. Surat ke-7, 19, dan 38 diawali huruf ‘Shod’. Total jumlah huruf ‘Shod’ dalam ketiga surat tersebut ternyata merupakan kelipatan 19.

Surat ke Jumlah kata Shod kelipatan 19
7 97 -
19 26 -
38 29 -
Jumlah total 152 19 X 8

Ada hal yang menarik, yakni pada surat ke-7 ayat 69 ditemukan kata ‘basthatan’ (jika dieja terdiri dari huruf ba’, shod, tho’, ta’). Padahal lazimnya kata tersebut haruslah dieja dengan huruf ba’, sin, tho’, ta’ (contohnya pada surat ke-2 ayat 247). Menurut riwayat, pada saat turunnya ayat 69 tersebut Jibril menyuruh Nabi Muhammad menuliskan kata ‘basthatan’ dengan huruf shod, namun unsur huruf ‘shod’ itu tetap harus dibaca sebagai huruf ‘sin’, dan hal ini ditandai dengan huruf sin tersebut ditempatkan sebagai huruf kecil di atas huruf ‘shod’. Tampak sekali bahwa Allah memberi tambahan huruf ‘shod’ agar jumlahnya dalam Quran menjadi berkelipatan 19, sebab jika tidak maka jumlahnya berkurang menjadi 151.

26. Surat ke-40 s/d ke-46 diawali huruf ‘Kha’ dan Mim. Setelah diteliti jumlah total kedua huruf tersebut pada surat-surat tersebut merupakan kelipatan 19.

Surat ke Kha Mim Jumlah kelipatan 19
40 64 380 - -
41 48 276 - -
42 53 300 - -
43 44 324 - -
44 16 150 - -
45 31 200 - -
46 36 225 - -
Jumlah 292 1855 2147 19 X 113

27. Surat ke-10, 11, 12, 14, dan 15 diawali huruf ‘Alif’, ‘Lam’, dan ‘Ro’. Jumlah total huruf-huruf tersebut pada surat-surat tersebut merupakan kelipatan 19.

Surat ke Alif Lam Ro total kelipatan 19
10 1319 913 257 2489 19 X 131
11 1370 794 325 2489 19 X 131
12 1306 812 257 2375 19 X 125
14 585 452 160 1197 19 X 63
15 493 323 96 912 19 X 48

28. Surat ke-2, 3, 29, 30, 31, dan 32 diawali huruf ‘Alif’, ‘Lam’, dan ‘Mim’. Jumlah total huruf-huruf tersebut pada surat-surat tersebut merupakan kelipatan 19.

Surat ke Alif Lam Min total kelipatan 19
2 4502 3202 2195 9899 19 X 521
3 2521 1892 1249 5662 19 X 298
29 774 554 344 1672 19 X 88
30 544 393 317 1254 19 X 66
31 347 297 173 817 19 X 43
32 257 155 158 570 19 X 30

29. Surat ke-19 diawali huruf kaf, ha’, ya’, ain, dan shod.
Surat ke-20 diawali huruf tho’ dan ha’.
Surat ke-26 diawali huruf tho’, sin, dan mim.
Surat ke-27 diawali huruf tho’ dan sin
Surat ke-28 diawali huruf tho’, sin, dan mim. Perhatikanlah hubungan berikut ini :

Surat ke Awal-an tho ha sin mim Jumlah (kelipatan 19)
19 kaf,ha,ya,'ain,shod x 175 x x
20 tho, ha 28 251 x x
26 tho, sin, mim 33 x 94 484
27 tho, sin 27 x 94 x
28 tho, sin , mim 19 x 102 460
Jumlah 107 426 290 944 1767 (19X93)

Lebih jauh tentang keistimewaan Angka 19 :

* Keistimewaan angka 19 dalam ilmu matematik dikenal sebagai salah satu ‘Bilangan Prima’ yakni bilangan yang tak habis dibagi dengan bilangan manapun kecuali dengan dirinya sendiri. Keistimewaan tersebut melambangkan bahwa sifat-Nya yang serba MAHA tidak dibagikan kepada siapapun juga kecuali bagi diri-Nya sendiri (Surat ke-112 ayat 3).
* Angka 19 terdiri dari angka 1 dan 9, dimana angka 1 merupakan bilangan pokok pertama dan angka 9 merupakan bilangan pokok terakhir dalam sistem perhitungan kita. Keistimewaan tersebut menunjukkan sifat Allah yakni 'Maha Awal dan Maha Akhir' (Surat ke-57 ayat : 3).
* Angka 1 melambangkan sifat-Nya yang 'Maha Esa' (surat ke-112 ayat 1), sedangkan angka 9 sebagai bilangan pokok terbesar melambangkan salah satu sifatnya yang ke-38 yaitu 'Maha Besar'.
* Dalam Kalender Tahun Komariyah (Sistem Peredaran Bulan), terjadinya Tahun Kabisat terjadi pada setiap 19 tahun sekali.
* Kerangka manusia yaitu : - tulang leher ada 7 ruas, tulang punggung ada 12 ruas, jadi jumlahnya 19 ruas. (Referensi: "Atlas Anatomi", Prof. Dr. Chr. P. Raven).
* Jumlah jari jemari anda mengandung keajaiban angka 19 ? (catatan: dengan mengabaikan ruas-ruas tulang pergelangan). Silakan anda hitung sendiri maka akan anda dapati sbb:

jari kelingking ==> ada empat ruas
jari manis ==> ada empat ruas
jari tengah ==> ada empat ruas
jari telunjuk ==> ada empat ruas
jari jempol (ibu jari) ==> ada tiga ruas
----------------------- +
( 4 + 4 + 4 + 4 + 3 ) Total jumlah = 19 ruas

Wallahu a’lam bissawab.


“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al Quran dan Kami pulalah yang tetap menjaganya.” (15 ayat 9)

“Yang tidak datang kepadanya (Quran) kesalahan/kekeliruan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (41 ayat 42)

“Sesungguhnya Al Quran itu benar-benar firman-Nya yang membedakan antara yang benar dengan yang salah.” (86 ayat 13 )

“Dan bacakanlah apa yang diwahtukan kepadamu yaitu Kitab Tuhanmu (Quran). Tidak ada seorangpun yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya. Dan kamu tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain dari pada-Nya.” (18 ayat 27)

TELAPAK TANGAN


Setiap orang pasti mempunyai garis sebagaimana yang ada pada gambar. Perhatikan tapak tangan anda, dengan ibu jari di sebelah atas, maka akan terlihat garis berbentuk I/\ & /\I (dalam angka arab, yang berarti: 18 & 81). Apa bila dijumlah 18 + 81 = 99. Kita tahu bahwa 99 adalah Asma ul Husna (Nama-nama Allah).
Jika tapak tangan kiri di atas tapak tangan kanan dibawah kemudian dikurangkan, maka menjadi: 81 - 18 = 63. Ini adalah umur Rasulullah Saw, dan juga umur manusia pada umumnya saat ini.
Bila 18 dan 81 ini dirangkaikan, maka terbentuk angka 1881. Angka ini adalah angka kelipatan 19 yang ke-99
( 19 x 99 = 1881 ). Seperti diketahui angka 19 adalah fenomena tersendiri dalam Al-Quran,
yang merupakan salah satu kemukjizatan al-Quran.

Perhatikan juga gambar di bawah ini :


(..)

Read More..

Ramalan Rasulullah SAW Tentang Akhir Zaman

|

Sebagian ramalan kanjeng Nabi SAW. Ramalan-ramalan ini telah muncul di zaman ini, sehubungan maraknya perselisihan/perdebatan di antara umat muslim hingga hari ini, antara golongan (kaum) ahlussunnah wal jamaah dengan "ahlussunah wal jamaah", antara pengikut salafus sholeh dengan "pengikut salafus sholeh", dlsb. Berhati-hatilah.

• " Maka bahawasanya siapa yang hidup (lama) di antaramu nescaya akan melihat perselisihan (faham) yang banyak. Ketika itu pegang teguhlah Sunnahku dan Sunnah Khalifah Ar Rasyidin yang diberi hidayah. Pegang teguhlah itu dan gigitlah dengan gerahammu." (Hadis riwayat Imam Abu Daud dan lain-lain. Lihat Sunan Abu Daud juzuk 4, muka surat 201)

• Akan keluar suatu kaum akhir zaman, orang orang muda yang bodoh fikirannya. Mereka banyak mengucapkan perkataan "Khairil Bariyyah" (Maksudnya firman-firman Tuhan yang dibawa oleh Nabi.) Iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagai munculnya anak panah dari busurnya. Kalau orang-orang ini berjumpa denganmu lawanlah mereka" (Sahih - Imam Bukhari)

• Dari Abu Said Al-Khudri z, ia berkata, Ali kwh yang sedang berada di Yaman, mengirimkan emas yang masih dalam bijinya kepada Rasulullah , kemudian Rasulullah membagikannya kepada beberapa orang, Aqra‘ bin Habis al-Hanzhali, Uyainah bin Badr al-Fazari, Al qamah bin Ulatsah al-Amiri, seorang dari Bani Kilab, Zaidul Khair at-Thaiy, seorang dari Bani Nabhan. Orang-orang Quraisy marah dan berkata: "Apakah baginda memberi para pemimpin Najed, dan tidak memberikan kepada kami?" Rasulullah bersabda: "Aku melakukan itu adalah untuk mengikat hati mereka. Kemudian datang seorang lelaki yang berjenggot lebat, kedua tulang pipinya menonjol, kedua matanya cekung, jidatnya jenong dan kepalanya botak. Ia berkata: "Takutlah kepada Allah, ya Muhammad!" Rasulullah bersabda: "Siapa lagi yang taat kepada Allah jika aku mendurhakai-Nya? Apakah Dia mempercayai aku atas penduduk bumi, sedangkan kamu tidak mempercayai aku?" Lalu laki-laki itu pergi. Seseorang di antara para sahabat minta izin untuk membunuh laki-laki itu (diriwayatkan bahwa orang yang ingin membunuh itu adalah Khalid bin Walid), tetapi Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya di antara bangsaku ada orang-orang yang membaca al Quran tapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya. Sungguh, jika aku mendapati mereka, pasti aku akan bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum ‘Aad. (Shahih Muslim no. 1762)

• Dalam hadits yang lain, Imam Bukhari (nomor 6421) dari Shahabat Abu Said Alhudzri, Waktu itu baru selesai perang hunain, Rasulullah SAW membagi ghanimah (harta rampasan perang). Tiba2 datang Abdullah bin Dzil Huwashirah, dari bani Tamim dan berkata "I’dil ya Rasulallah", berbuat adillah ya Rasulallah. Menurut riwayat Abdur Rahman bin Abi Nu’min, malah "Ittaqillah Ya Muhammad", taqwalah pada Allah, hai Muhammad. Menurut riwayat Abdullah bin Amr, "I’dil ya Muhammad". Menurut Imam Hakim, "Ya Muhammad, wallahi lain kaanallahu amaraka an ta’dil maa araka ta’dil". Demi Allah, engkau telah diperintah adil, tapi kenapa kok tidak adil. Ada juga varian hadits lain, ma araka adalta fil qismah". Dan Rasulullah SAW menjawabnya, "siapa lagi yang adil kalau aku sdh dianggap gak adil". Di riwayat lain, Rasulullah SAW sampai sumpah, "demi Allah tak kan kau jumpai setelahku orang yang lebih adil daripadaku terhadapmu". Demi menyaksikan kedurhakaan orang ini, Sayyidina Umar RA langsung angkat bicara, "biarkan saya penggal leher orang ini". Dijawab oleh Rasulullah SAW, "Biarkan saja. Sesungguhnya dia nanti punya banyak pengikut, kalau kalian membandingkan shalat kalian dengan shalat mereka, kalian bakal minder. Juga kalau kalian bandingkan puasa kalian dengannya kelihatan kalah. Tapi mereka itu keluar dari agama seakan-akan keluarnya anak panah dari busurnya". Bahkan saking cepatnya digambarkan oleh Rasulullah SAW, bahwa "Umpama qudzadznya dilihat (oleh pemanah) tidak ada apa-apanya, juga nashlnya (besi ujung panah), rishafnya (tempat masuknya nashl), nadliynya (batang anak panah), tidak ada bekas apa-apanya. Begitu cepatnya hingga tak ternodai oleh kotoran dan darah (si hewan buruan itu, waktu menembusnya).

• “Tidak akan datang hari kiamat sehingga Allah mengambil orang-orang yang baik dan ahli agama (para ulama, pen.) di muka bumi, maka tiada yang tinggal padanya kecuali orang-orang yang hina dan buruk yang tidak mengetahui yang makruf dan tidak mengingkari kemungkaran. (Ahmad)

• “Di antara tanda-tanda semakin dekatnya kiamat ialah dunia akan dikuasai oleh Luka’ bin Luka’ (orang yang bodoh dan hina). Maka orang yang paling baik ketika itu ialah orang yang beriman yang diapit oleh dua orang mulia” (Thabrani)

• “Sesungguhnya diantara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah manusia tidak mahu mengucapkan salam kepada orang lain kecuali yang dikenalnya saja.” (Ahmad)

wallahu a'lam


Read More..

Spiritualitas Perkotaan

|

ABAD ke-21 menandai fenomena menarik dalam kehidupan masyarakat kota di Indonesia, yaitu munculnya minat lebih tinggi dari biasanya terhadap jalan spiritual (the spiritual path). Sampai dikatakan, abad ini merupakan abad spiritual. Tampaknya jalan spiritual telah menjadi pilihan ketika manusia modern membutuhkan jawaban-jawaban esensial atas eksistensi dirinya dalam hidup di tengah dinamika perkotaan.

MENGAPA kecenderungan ini terjadi bisa ditelusuri secara historis dan psikologis pada budaya Indonesia secara umum. Namun, pada dasarnya, fenomena yang belakangan ini marak berakar pada gejolak masyarakat perkotaan di Indonesia sebagai akibat krisis berkepanjangan yang menimpa negeri ini. Juga dekadensi moralitas yang memengaruhi gaya hidup orang kota.


SPIRITUALITAS adalah bidang penghayatan batiniah kepada Tuhan melalui laku-laku tertentu yang sebenarnya terdapat pada setiap agama. Namun, tidak semua penganut agama menekuninya. Bahkan beberapa agama memperlakukan aktivitas pemberdayaan spiritual sebagai praktik yang tertutup, khawatir dicap "klenik".

Lokus spiritualitas adalah diri manusia. Bila wilayah psikologi mengkaji jiwa sebagai psyche (dalam terminologi spiritual lebih dikenal sebagai ego), spiritualitas menyentuh jiwa sebagai spirit. Budaya Barat menyebutnya inner self (diri pribadi), sesuatu yang "diisikan" Tuhan pada saat manusia diciptakan. Meski diyakini bahwa agama berasal dari Tuhan, namun spiritualitas adalah area manusia. Spiritualitas adalah sikap yang meyakini adanya kehadiran dan campur tangan Tuhan dalam diri manusia, meski tidak mesti demikian.

Sering menjadi pertanyaan, mengapa pemberdayaan spiritualitas yang sering dicap klenik dapat mudah dilakukan pada masa perkembangan Islam di Indonesia. Simuh dalam Sufisme Jawa: Transformasi Tasawuf Islam ke Mistik Jawa (2002), menjelaskan bahwa kemungkinan itu dapat terjadi karena Islam yang masuk ke Indonesia bukanlah Islam azali, yang berasal langsung dari jazirah Arab, melainkan dibawa oleh pedagang Persia dan Gujarat. Dan Persia, khususnya, adalah sentra perkembangan tradisi tasawuf.

Tasawuf sendiri terbagi menjadi dua: Tasawuf Islam yang mementingkan sikap hidup yang tekun beribadah serta mengacu kepada Al Quran dan Hadis dan Tasawuf Murni atau Mistikisme yang menekankan pada pengetahuan hakikat Tuhan.

Berakhirnya era tasawuf Islam pada tahun 728 M memperkuat dugaan bahwa aliran tasawuf yang masuk pada awal perkembangan Islam di Indonesia bersifat mistikisme. Mengacu pada pengertian "miskisme" sebagai suatu ajaran atau kepercayaan bahwa pengetahuan akan hakikat dan tentang Tuhan dapat diperoleh melalui meditasi atau penyadaran spiritual tanpa melibatkan panca indera dan akal pikir, dapat dimengerti mengapa Islam di Indonesia mampu berkompromi dengan budaya Hindu-Buddha, dan segera berkonsekuensi pada pergerakan mistikisme Jawa atau Kejawen.

Mistikisme subur di masyarakat pedesaan karena pada masa kolonial Hindia Belanda aliran-aliran ini menampilkan figur simbolis Imam Mahdi yang berhasil menyokong semangat rakyat menentang penjajahan. Karena itu, mistikisme lantas dianggap aliran kepercayaan marginal, yang tidak mampu menyokong aspirasi masyarakat perkotaan yang umumnya terpelajar serta lebih rasional.

Baru pada tahun 1920-an hingga 1930-an aliran mistikisme mendapat tempat di hati masyarakat pribumi yang tertekan sebagai akibat depresi besar yang tengah melanda dunia pada saat itu. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari suatu masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan akibat krisis ekonomi. Sementara itu, agama dirasakan tidak mampu membangkitkan kesadaran spiritual masyarakat, yang terutama disebabkan oleh penentangan kaum Muslim azali yang mengedepankan ketaatan lahiriah dan rasional dengan nilai-nilai "pahala-dosa" dan "surga-neraka". Bersamaan dengan itu, bermunculan figur-figur yang mengaku mendapat wahyu dari Tuhan untuk membersihkan dosa-dosa umat menghadapi kiamat-isu yang meluas menyusul kondisi dunia yang kacau-balau diterpa depresi besar.


TERDAPAT dua landasan analisis di balik munculnya tren spiritualitas perkotaan belakangan ini. Pertama, dari sudut pandang psikologi sosial, kebutuhan akan jalan spiritual merupakan konsekuensi penderitaan psikis masyarakat yang tertekan oleh krisis ekonomi. Kedua, dari sudut pandang anti-religious intellectualism yang menganggap tren belakangan ini sebagai upaya popularisasi aliran mistikisme yang esoterik.

Landasan kedua kurang dapat diterima mengingat sejumlah jalan spiritual yang dimasuki masyarakat kota dewasa ini telah eksis di Indonesia sejak lama, meski masih bersifat marginal. "Popularisasi" rasanya kurang tepat, melainkan lebih merupakan "pengadopsian" dampak positif amalan sejumlah konsepsi spiritualitas yang diterima sebagai solusi bagi derita psikis masyarakat kota.

Dalam kaitan kondisi psikologis akibat krisis berkepanjangan, landasan pertama dapat diterima sebagai latar belakang maraknya tren kebutuhan akan Jalan Spiritual di tengah dinamika perkotaan. Di samping itu, juga kemerosotan nilai-nilai moral yang demikian mudah merembes ke gaya hidup masyarakat kota.

Spiritualitas selama ini termarginalisasi. Dan memang konsepsi penghayatan kepada kekuasaan Tuhan dapat diterima dengan mudah oleh alam bawah sadar masyarakat pedesaan karena hidup mereka yang "apa adanya". Mereka bekerja untuk memenuhi keperluan hidup. Berbeda dengan kecenderungan masyarakat perkotaan yang menjadikan agama sekadar kewajiban, bagi masyarakat desa agama adalah kebutuhan, yang secara praktis-setelah melalui proses pemberdayaan sisi spiritualitasnya-dapat memberi mereka jawaban-jawaban esensial untuk melakoni hidup. Bagi masyarakat kota, situasi kehidupan materialisme membuat materi menjadi solusi kebahagiaan sehingga penghayatan agama terkesampingkan.
Ketika intelektualisme dan materialisme kian mengakar dalam segala segi kehidupan kota, masyarakat mulai gamang, terutama sejak pukulan krisis ekonomi berdampak pada merosotnya nilai materi sebagai solusi kebahagiaan. Intelektualisme pun, pada tingkat tertentu, berbenturan dengan dinding kokoh yang menghalangi jalan manusia menuju Tuhan. Hakikatnya, manusia adalah makhluk spiritual yang hidup di alam materi. Bukan sebaliknya!

Mengapa pemberdayaan spiritualitas dapat dengan mudah dicerap masyarakat kota yang gamang? Sejauh yang dapat diketahui, jalan spiritual jarang menerapkan ketaatan yang dipaksakan atau doktrin dogmatis. Sifat esoterisme jalan spiritual juga mempunyai peran penting dalam memudahkan orang menerima amalan-amalannya. Dalam hal ini, hubungan dengan Tuhan bersifat pribadi, yang menyebabkan proses penyembuhan kejiwaan si pelaku berlangsung relatif mudah karena ia cenderung mematuhi tuntunan diri pribadinya.

Sebagai contoh praktis, simak pendekatan-pendekatan yang diterapkan beberapa Jalan Spiritual di bawah ini (yang dipilih karena pengaruhnya yang mendunia).

Tasawuf, merupakan interpretasi transformatif dari Islam. Bagaimanapun, banyak dari para eksponennya menyokong doktrin-doktrin yang dapat dipandang kaum Muslimin sebagai sesuatu yang asing bagi agama mereka. Kawasan perkembangannya terpusat di Timur Tengah dan Asia. Terdapat ribuan tarekat Sufi di seluruh dunia, baik yang eksklusif Islam maupun lintas agama. Aspek-aspek tertentu dari tasawuf belakangan ini mulai merebut perhatian dan popularitas di antara para pencari spiritual, terutama karena upaya-upaya yang dilakukan eksponen terkemukanya di zaman modern ini, yaitu Idries Shah (meninggal tahun 1996).

Penyerahan diri secara langsung kepada Tuhan merupakan tema sentral amalan batiniahnya. Apa yang disinggung oleh para penulis Sufi adalah suatu keadaan yang direpresentasi oleh "kemabukan", "pembebasan", "penyerapan diri ke dalam Sang Kuasa" (imanensi) dan sebagainya, yang timbul sebagai hasil dari kepasrahan sepenuhnya, dan tidak didukung oleh upaya yang bersangkutan. Gagasannya adalah bila kita menyerahkan semua hasrat, harapan, ketakutan dan angan- angan tanpa terkecuali, maka yang tersisa adalah rasa diri yang hakiki.

Pengkajian tasawuf kini banyak dilakukan di dalam pengajian-pengajian eksklusif pengusaha dan selebriti di kota-kota besar. Belakangan malah mewabah diskusi-diskusi wacana "tasawuf modern" atau "tasawuf saintifik" di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.


Susila Budhi Dharma (Subud), merupakan suatu perkumpulan spiritual yang didirikan oleh Muhammad Subuh Sumohadiwidjojo. Yang mengagumkan dari sebuah aliran yang berasal dari Indonesia, yang tidak punya reputasi internasional di bidang spiritualitas, pada tahun 1957 Subud menarik perhatian dan menyebar ke seluruh dunia, dan menarik minat para pengikut spiritual lainnya, termasuk para penganut dari semua agama utama. Hingga kini, organisasi internasionalnya beranggotakan hampir tujuh puluh negara. Di Indonesia sendiri Subud berkembang baik di perkotaan maupun pedesaan dan anggotanya mencakup kalangan intelektual, birokrat, dan pebisnis.

Subud mewakili suatu paradigma baru di mana kekuasaan di balik kehidupan manusia dapat diakses langsung oleh semua orang tanpa syarat amalan khusus serta meniadakan ketergantungan murid kepada guru. Meski berasal dari suatu pengalaman spiritual, Subud bukan agama ataupun aliran kepercayaan, sehingga keanggotaannya terbuka bagi semua pemeluk agama, bangsa maupun budaya. Tidak ada teori, ajaran atau pelajaran, maupun tata cara ritual penyembahan.

Di Subud unsur yang konstan dan aktif adalah latihan berserah dirinya yang dikenal sebagai latihan kejiwaan, suatu bentuk pelatihan pada isi dari diri. Latihan kejiwaan merupakan suatu keadaan penyerahan diri secara ikhlas di mana di dalamnya akan terasa suatu energi. Energi ini memotivasi seorang peserta sesuai dengan kondisinya pada waktu itu. Penyerahan diri di Subud dilakukan langsung kepada kekuasaan Tuhan tanpa upaya atau perantaraan apa pun. Mengadakan upaya atau perantaraan justru bertentangan dalam konteks ini.

Aliran eklektis (electic movements)-disebut demikian karena aliran-aliran esoteris tersebut menyempal dari tradisi keagamaan yang sudah mapan dan mencampuradukkan gagasan-gagasan dari agama atau kepercayaan yang lain. Pergerakan biasanya dipelopori pendeta, imam atau pemimpin pada institusi keagamaan yang disempalinya. Faktor penyebabnya, pada umumnya adalah terabaikannya pemberdayaan spiritualitas dalam praktik-praktik ibadahnya serta ketidakpuasan terhadap doktrin-doktrin dogmatis yang menjunjung rasionalisme. Zen dan Scientology adalah contoh dari pergerakan ini. Beberapa ashram Yoga juga berimplementasi menjadi aliran pemberdayaan spiritualitas dengan mengadaptasi filsafat etika Hindu. Kebanyakan aliran eklektis memakai pendekatan teosofi (paduan teologi dan filsafat) serta meditasi transendental dalam membawa pengikutnya ke jalan spiritual. Di Amerika Serikat dan Eropa banyak pengikut aliran eklektis berasal dari kalangan selebriti, intelektual, dan pejabat pemerintahan.



MASA depan keberlangsungan spiritualitas perkotaan susah ditebak. Semuanya tergantung pada kondisi mental spiritual masyarakat dan perkembangan sosial, ekonomi, dan politik. Sampai beberapa waktu lalu, pendidikan agama lebih ditekankan pada pengembangan nalar sehingga manusia sibuk berintelektualisasi dan berasionalisasi, tapi kurang mengembangkan spiritualitas. Padahal dalam diri manusia terdapat potensi dan kecenderungan yang berorientasi pada obyek pemikiran dan kontemplasi pada realitas di luar wilayah materi, yang biasa disebut realitas spiritual. Dalam otak manusia terdapat apa yang disebut Danah Zohar (Spiritual Intelligence: The Ultimate Intelligence, 2000) sebagai God spot. Seiring kenyataan ini, bisa dikatakan bahwa kebutuhan akan spiritualitas bagi masyarakat perkotaan akan semakin signifikan.

Spiritualitas masyarakat kota dewasa ini di mana nilai-nilai, tujuan hidup, dan kesadaran bahwa diri mereka adalah bagian kecil dari sesuatu yang jauh lebih besar sebagai ciptaan Tuhan, telah menjadi dasar dari pengembangan kepribadian yang sangat menentukan kebahagiaan hidup lahir dan batin mereka di tengah dinamika perkotaan.

by Anto Dwiastoro Alumnus Jurusan Sejarah FSUI, Aktivis Sebuah Jalan Spiritual, Tinggal di Surabaya


Read More..

Penjelasan Masalah Gelar Sayyid

|

Oleh Prof. Dr. Hamka, Ditulis oleh Kurtubi pada 10 Januari, 2007

Panggilan Habib atau Sayyid, Syarif dan lain-lain merupakan panggilan yang sering kita dengar untuk sebutan keturunan Rasululalh saw. Sebagian masyarakat menggunakan panggilan ini dan sebagian lain tidak. Ada juga yang tidak mengakui keturunan Rasulullah saw namun ada yang tidak. Berikut adalah pendapat Prof. Dr. Hamka dalam menerangkan masalah Gelar Sayid atau Habib yang cukup bijaksana.

Yang pertama sekali hendaklah di ketahui bahwa Nabi s.a.w tidaklah meninggalkan anak laki-laki. Anaknya yang laki-laki yaitu Qasim, Thaher, Thaib, dan Ibrahim meninggal di waktu kecil belaka. Sebagai seorang manusia yang berperasaan halus, beliau ingin mendapat anak laki-laki yang akan menyambung keturunan (Nasab) beliau hanya mempunyai anak-anak perempuan, yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kaltsum dan Fathimah. Zainah memberinya seorang cucu perempuan. Itupun meninggal dalam sarat menyusu. Ruqayyah dan Ummu Kaitsurr mati muda. Keduanya isteri Usman bin Affan, meninggal Ruqayyah berganti Ummu Kaltsum (ganti tikar), ketiga anak perempuan inipun meninggal dahulu dari beliau.

Hanya Fathimah yang meninggal kemudian dari beliau dan hanya dia pula yang memberi beliau cucu laki-laki. Suami Fahimah adalah Ali Bin Abi Thalib. Abu Thalib adalah abang dari ayah Nabi dan yang mengasuh Nabi sejak usia 8 tahun. Cucu laki-laki itu ialah Hasan dan Husain. Maka dapatlah kita merasakan, Nabi seorang manusia mengharap anak-anak Fathimah inilah yang akan menyambung turunannya. Sebab itu sangatlah kasih sayang dan cinta beliau kepada cucu-cucunya ini. Pernah beliau sedang ruku si cucu masuk ke dalam kedua celah kakinya. Pernah sedang beliau Sujud si cucu berkuda ke atas punggungnya. Pernah sedang beliau khutbah, si cucu sedang ke tingkat pertama tangga mimbar.

Al-Tarmidzi merawjkan dari Usamah Bin Zaid bahwa dia (Usamah) pernah melihat Hasan dan Husain berpeluk di atas kedua belah paha beliau. Lalu beliau s.a.w. berkata: Kedua anak ini adalah anakku, anak dari anak perempuanku. Ya Tuhan Aku sayang kepada keduanya”.
Dan diriwayatkan oleh Bukhari dan Abi Bakrah bahwa Nabi pernah pula berkata tentang Hasan; ‘Anakku ini adalah SAYYID (Tuan), moga-moga Allah akan mendamaikan tersebab dia diantara dua golongan kaum Muslimin yang berselisih.
Nubuwat beliau itu tepat. Karena pada tahun 60 hijriah Hasan menyerahkan kekuasaan kepada Mu’awiyah, karena tidak suka melihat darah kaum Muslimin tertumpah. Sehingga tahun 60 itu dinamai “Tahun Persatuan”. Pernah pula beliau berkata: “kedua anakku ini adalah SAYYID (Tuan) dan pemuda-pemuda di surga kelak”.
Barangkali ada yang bertanya: “Kalau begitu jelas bahwa Hasan dan Husain itu cucunya, mengapa dikatakannya anaknya”.

Ini adalah pemakaian bahwa pada orang Arab, atau bangsa-bangsa Semit. Di dalam Al-Qur’an surat ke-12 (Yusuf) ayat 6 disebutkan bahwa Nabi Yakub mengharap moga-moga Allah menyempurnakan ru’matnya kepada puteranya Yusuf” sebagai mana telah disempurnakanNya ni’mat itu kepada kedua bapamu sebelumnya, yaitu Ibrahim dan Ishak. Pada hal yang bapa, atau ayah dari Yusuf adalah Ya’kub. Ishak adalah neneknya dan ibrahim adalah nenek ayahnya. Di ayat 28 Yusuf berkata:

Bapa-Bapaku Ibrahim dan Ishak dan Ya’kub. Artinya nenek-nenek moyang disebut bapa, dan cucu cicit disebut anak-anak. Menghormati keinginan Nabi yang demikian, maka seluruh umat Muhammad menghormati mereka. Tidakpun beliau anjurkan, namun kaum Quraisy umumnya dan Bani Hasyim dan keturunan hasan dan Husain mendapat kehormatan istimewanya di hati kaum Muslimin.

Bagi ahlis-sunnah hormat dan penghargaan itu biasa saja. Keturunan Hasan dan Husain di panggilkan orang SAYYID; kalau untuk banyak SADAT. Sebab Nabi mengatakan “Kedua anakku ini menjadi SAYYID (Tuan) dari pemuda-pemuda di syurga; Disetengah negeri di sebut SYARIF, yang berarti orang mulia atau orang berbangsa; kalau banyak ASYRAF. Yang hormat berlebih-lebihan, sampai mengatakan keturunan Hasan dan Husain berlebih-lebihan, sampai mengatakan keturunan Hasan dan Husain itu tidak pernah berdosa, dan kalau berbuat dosa segera diampuini. Allah adalah ajaran (dari suatu aliran – penulis) kaum Syi’ah yang berlebih-lebihan.

Apatah lagi di dalam Al-Qur’an, surat ke-33 “Al-Ahzab”, ayat 30, Tuhan memperingatkan kepada isteri-isteri Nabi bahwa kalau mereka berbuat jahat, dosanya lipat ganda dari dosa orang kebanyakan. Kalau begitu peringatan Tuhan kepada isteri-isteri Nabi, niscaya demikian pula kepada mereka yang dianggap keturunannya.
MENJAWAB pertanyaan tentang benarkah Habib Ali Kwitang dan Habib Tanggul keturunan Rasulullah s.a.w ? Sejak zaman kebesaran Aceh telah banyak keturunan-keturunan Hasan dan Husain itu datang ke tanah air kita ini. Sejak dari semenanjung Tanah Melayu, Kepulauan Indonesia dan Philipina. Harus diakui banyak jasa mereka dalam penyebaran Islam di seluruh Nusantara ini. Penyebar Islam dan Pembangunan Kerajaan Banten dan Cirebon adalah Syarif Hidayatullah yang dipernankan di Aceh. Syarif Kebungsuan tercatat sebagai penyebar Islam ke Mindanao dan Sulu. Sesudah pupus keturunan laki-laki dari Iskandar Muda Mahkota Alam pernah Bangsa Sayid dari keluarga Jamalullail jadi Raja di Aceh. Negeri Pontianak pernah diperintah bangsa Sayid Al-Qadri. Siak oleh keluarga bangsa Sayid bin Syahab.

Perlis (Malaysia) dirajai oleh bangsa Sayid Jamalullail. Yang dipertuan Agung III Malaysia Sayid Putera adalah Raja Perlis. Gubernur Serawak yang sekarang ketiga, Tun Tuanku Haji Bujang ialah dari keluarga Alaydrus. Kedudukan mereka di negeri ini yang turun-temurun menyebabkan mereka telah menjadi anak negeri dimana mereka berdiam. Kebanyakan mereka jadi Ulama. Mereka datang dari Hadramautdari keturunan Isa Al-Muhajir dan Faqih Al-Muqaddam. Mereka datang kemari dari berbagai keluarga. Yang kita banyak kenal ialah keluarga Alatasa. Assagaf,Alkaf, Bafaqih, Balfaqih, Alaydrus, bin Syekh Abubakar, Assiry, Al-Aidid, Al Jufri, Albar, Almussawa, Ghatmir, bin Agil, Alhadi, Basyarban, Bazzar;ah. Bamakhramah. Ba;abud. Syaikhan, Azh-Zhahir, bin Yahya dan lain-lain. Yang menurut keterangan Almarhum Sayid Muhammad Bin Abdurrahman bin Syahab telah berkembang jadi 199 keluarga besar. Semuanya adalah dari “Ubaidillah Bin Ahmad Bin Isa Al-Muhajir. Ahmad Bin isa Al-Muhajir Ilallah inilah yang berpindah dari Basrah ke Hadhramaut. Lanjutan silsilahnya ialah Ahmad Bin Isa Al Muhajir Bin Muhammad Al-Naqib bin Ali Al-Aridh Bin Ja’far Ash-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir Bin Ali Zainal Abidin Bin Husain As-Sibthi Bin Al Bin Abi Thalib. As-Sabthi artinya cucu, karena Husain adalah anak dari Fathurmah binti Rasulullah s.a.w

Sungguhpun yang terbanyak adalah keturunan Husain dari hadhramaut itu, ada juga yang keturunan Hasan yang datang dari Hejaz, keturunan Syarif-syarif Makkah Abi Numay, tetapi tidak sebanyak dari Hadramaut. Selain dipanggilkan Tuan Sayid, mereka dipanggil juga HABIB, di Jakarta dipanggilkan WAN. Di Sarawak dan Sabbah disebut Tuanku. Di Pariaman (Sumatera Barat) disebut SIDI. Mereka telah tersebar di seluruh dunia. Di negeri-negeri besar sebagai Mesir, Baghdad, Syam dan lain-lain mereka adalah NAQIB yaitu yang bertugas mencatat dan mendaftarkan keturunan-keturunan itu. Di saat sekarang umumnya telah mencapai 36.37.38 silsilah sampai kepada Sayidina Ali dan Fathimah.

Dalam pergolakan aliran lama dan aliran baru di Indonesia, pihak al-Irsyad yang menandatang dominasi kaum Baalwi menganjurkan agar yang menganjurkan agar yang bukan keturunan Hasan dan Husain memakai juga titel Sayid dimuka namanya. Gerakan ini sampai menjadi panas. Tetapi setelah keturunan Arab Indonesia bersatu, tidak pilih keturunan Alawy atau bukan, dengan pimpinan A.R Baswedan, mereka anjurkan menghilangkan perselisihan dan masing-masing memanggil temannya dengan “Al-Akh”, artinya Saudara.

Maka baik Habib Tanggul di Jawa Timur dan Almarhum Habib Ali di Kwitang Jakarta, memanglah mereka keturunan dari Ahmad Bin Isa Al-Muhajir yang berpindah dari Bashrah ko Hadramaut itu, dan Ahmad Bin Isa tersebut adalah cucu tingkat ke-6 dari cucu Rasulullah Husain Bin Ali Bin Abi Thalib itu. Kepada keturunan-keturunan itu semuanya kita berlaku hormat, dan cinta, yaitu hormat dan cinta orang Islam yang cerdas, yang tahu harga diri. Sehingga tidak diperbodoh oleh orang-orang yang menyalahgunakan keturunannya itu. Dan mengingat juga akan sabda Rasulullah s.a.w.: janganlah sampai orang lain datang kepadaku dengan amalnya, sedang kamu datang kepadaku dengan membawa nasab dan keturunan kamu, dan pesan beliau pula kepada puteri kesayangannya, Fathimah Al-Batul, ibu dari cucu-cucu itu: “Hai Fathimah binti Muhammad. Beramallah kesayanganku. Tidaklah dapat aku, ayahmu menolongmu dihadapan Allah sedikitpun”. Dan pernah beliau bersabda: “Walaupun anak kandungku sendiri, Fathimah, jika dia mencuri aku potong juga tangannya”.

Sebab itu kita ulangilah seruan dari seorang anak ulama besar Alawy yang telah wafat di Jakarta ini, yaitu Sayid Muhammad Bin Abdurrahman Bin Syahab, agar generai-generasi yang datang kemudian dari turunan “Alawy memegang teguh Agama Islam, menjaga pusaka nenek-moyang, jangan sampai tenggelam kedalam peradaban Barat. Seruan beliau itupun akan telah memelihara kecintaan dan hormat Ummat Muhammad kepada mereka.

Read More..