Tradisi dan Etika Pernikahan

|

Pernahkah memikirkan bagaimana asal-usul tradisi pernikahan, seperti menyimpan bagian tertinggi dari kue pengantin, memakai gaun putih, memakai cincin di jari manis tangan kiri, atau menyebut pernikahan sebagai tradisi “mengikat simpul” ?

Dahulu kue pengantin dianggap sebagai simbol dari harapan akan kesuksesan dan kesuburan. Masyarakat Roma kuno membuat kue dari gandum atau jewawut, lalu memecahkannya di atas kepala pengantin wanita sebagai simbol kesuburan. Kue tiga tingkat secara tradisional dimaksudkan untuk pesta pernikahan.
Pasangan pengantin diharapkan untuk berciuman di atas tumpukan kue tanpa terjatuh. Tingkat kue paling bawah adalah untuk resepsi pengantin, tingkat tengah untuk dibagi-bagikan, dan tingkat paling atas untuk disimpan dan dimakan satu tahun kemudian. Dewasa ini, terdapat sebuah tradisi dimana pasangan pengantin saling bertukar kue untuk menunjukkan kesetiaan satu sama lain.

Memakai cincin di jari manis didasarkan pada satu kepercayaan kuno dimana pembuluh darah di dalam jari manis disalurkan langsung ke jantung. Cincin mulai populer dikenakan sejak jaman Yunani dan Mesir kuno oleh orang-orang kaya.

Pada abad ke-13, Sri Paus III menerapkan suatu masa tunggu antara pertunangan dan pernikahan serta cincin sebagai jaminan pertunangan. Orang Italia pada abad pertengahan percaya bahwa berlian diciptakan di dalam nyala api cinta, karena itu menjadikannya sebagai pilihan cincin kawin yang romantis.

“Mengikat sebuah simpul” adalah ungkapan dari zaman Roma, ketika pengantin wanita mengenakan korset untuk melindungi kesuciannya. Korset itu dihubungkan pada suatu simpul dan mempelai pria akan mendapatkan sebuah kegembiraan untuk melepas ikatan simpul pada korset tadi.

Banyak orang percaya bahwa gaun pengantin berwarna putih dipopulerkan oleh Anne of Brittany pada tahun 1499, dan ada juga yang mengatakan bahwa Ratu Victoria adalah orang pertama yang menikah dengan gaun berwarna putih pada tahun 1840-an.

Sebelumnya, pengantin wanita cukup dengan mengenakan pakaian terbaik mereka. Dewasa ini, memakai gaun pengantin berwarna putih melambangkan kegembiraan, kebahagiaan, dan kemakmuran. Pengapit dengan pakaian putih adalah melambangkan jalan murni menuju kebahagiaan, dan bunga mawar di sepanjang jalan pengantin diperkirakan untuk memimpin mereka kepada masa masa depan yang manis dan makmur.

Merencanakan pernikahan.

Setelah menemukan pasangan hidup dan dia telah menerima cincin beserta lamaran , dan sekarang ingin memberitakan pertunangan ini kepada dunia. Terdapat beberapa tata cara yang harus diikuti ketika mewartakan kabar baik.
Secara tradisi, orang tua pihak wanita harus diberitahu terlebih dulu, kemudian orang tua mempelai pria. Setelah orang tua kedua belah pihak sudah diberitahu, ibu mempelai pria diharapkan untuk menghubungi ibu pasangan wanita dan membuat janji temu kedua orang tua. Jika hal ini tidak memungkinkan, mereka perlu tetap berhubungan melalui surat, telepon, dan email. dapat merayakan pertunangan dengan saudara dan sahabat karib secara langsung, melalui telepon, atau dengan membuat pengumuman pertunangan tertulis. Setiap orang akan dapat mengetahui kalau sudah pertunangan ketika mereka melihat cincin baru yang cantik.

Ketika calon pria telah memberikan hadiah cincin sebagai ikrar dari cinta abadinya dan komitmen untuk masa depan . Untuk menunjukan betapa mencintai dan menghargai dia, berikan dia sebuah hadiah balasan.

Beberapa pilihan hadiah seperti jam tangan, kancing lengan kemeja yang diukir namanya, cincin cantik untuk jari tangan kanan, atau perhiasan emas, platina dan perak dan lain-lain. Pertimbangkan seleranya dan sesuaikan hadiah dengannya. Tidak harus berbentuk hadiah atau perhiasan, tetapi biasanya itu yang paling mudah. Hadiah ini tidak harus mahal, yang terpenting adalah ketulusan hati .

Setiap pengantin wanita berhak mendapat yang terbaik dan selalu mencari cara untuk memberi sentuhan dan gaya pribadi kedalam pesta pernikahannya. dapat membuat pesta yang unik dengan anggaran yang sesuai. Apakah itu merencanakan pesta perkawinan formal tradisional, semi formal, informal, ataupun pesta pernikahan modern, tujuannya adalah untuk menjadikan pesta yang menyenangkan dan sesuai dengan selera .

Beberapa contoh yang baik adalah menyertakan hal-hal yang berhubungan dengan pasangan ke dalam dekorasi, tentukan sebuah tema untuk pesta pernikahan seperti tempat-tempat yang menyenangkan seperti tema pantai, hobi favorit, sertakan juga slide show dengan musik dan foto sejak kecil hingga sekarang, tulislah syair atau surat kepada satu sama lain lalu bacalah selama upacara pernikahan, atau gunakan permainan warna untuk menciptakan pesta yang tidak terlupakan.

Perencanaan suatu pesta pernikahan harus dan dapat menjadi proses yang menyenangkan bagi dan pasangan. Bagaimanapun juga, hal itu dapat menjadi sulit ketika sedang berusaha untuk mengatur karier, memiliki anggaran yang harus ditepati, berbelanja, menyewa supplier, dan berhubungan dengan rutinitas hidup sehari-hari.
Dengan banyaknya pilihan yang ditawarkan kepada , tidak heran jika akan menjadi semakin bingung. Menentukan waktu untuk merencanakan pesta pernikahan saja cukup sulit, apalagi bulan madu .

Langkah pertama untuk merencanakan pesta pernikahan yang berkesan dan sukses adalah menetapkan suatu anggaran. Langkah yang kedua adalah menyewa konsultan pernikahan. Sewalah konsultan pernikahan pada awal-awal perencanaan pernikahan , bahkan satu tahun sebelumnya, dan ketika mewawancarai konsultan, tanyakan tentang pengalaman dan masalah pembayaran.

Biasanya konsultan akan meminta uang deposit dan kontrak. Biaya servis pada umumnya adalah persentasi dari total biaya dan termasuk dalam anggaran. Dengan akses yang memadai akan memudahkan untuk memilih florist, juru masak hingga musisi, tukang roti, dan fotografer.

Seorang perencana pernikahan (Wedding Planner) profesional dapat memastikan mendapat yang terbaik dari uang yang keluarkan serta dapat mengorganisir upacara dan resepsi , berhubungan dengan semua penyalur, mengatur latihan , dan memecahkan masalah penting saat terakhir, menciptakan suasana khusus pada pesta pernikahan .

Hal-hal lain yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan sebelumnya akan menjadi penting: seperti protokol tempat duduk, tata cara tamu, siapa yang melakukan pembayaran, dan apa yang harus dilakukan ketika melibatkan anak-anak. Dengan beberapa tips dan etika, pesta pernikahan akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan.

Pemilihan sebuah gaun pengantin yang sesuai dari banyaknya pilihan yang ditawarkan dapat menjadi suatu tantangan baru. Pertimbangkan potongan, gaya, siluet, warna dan carilah tampilan yang sesuai dengan bentuk tubuh . Couture Bridal (gaun pengantin) dapat bergaya klasik atau sexy, lembut atau seperti layaknya seorang diva, dan lainya. Memakai pakaian dalam yang benar, model dan tinggi hak sepatu yang sesuai dengan panjang gaun, dan pastikan slayer agar cocok dengan bentuk wajah dan senada dengan pakaian yang sudah pilih, agar penampilan sempurna.

Bunga mewakili permulaan hidup bersama dengan ikrar pertumbuhan di dalam kasih dan kesetiaan. Bunga-bunga akan menciptakan kesan sebuah kebun, dan dapat membantu memberikan keindahan dan kerapian pada upacara pernikahan.

Untuk menambah kecantikan, penggunaan bunga segar atau sutera tidaklah menjadi masalah. Bouquet (bunga tangan) pengantin harus menjadi bunga yang paling indah dalam resepsi pernikahan. Pilih bunga yang menarik atau rangkai dari campuran berbagai macam bunga dan warna agar dramatis.

Florist profesional perlu berdiskusi dengan selera dan pilihan, gaya pesta pernikahan, musim, dan anggaran . Jika menggunakan bunga-bunga segar untuk Bouquet pernikahan, mungkin akan mempertimbangkan untuk mengawetkannya sebagai cindera mata dari pesta pernikahan . Ada bermacam cara untuk mengawetkan bunga-bunga pernikahan.

Sebuah resepsi pernikahan adalah salah satu perayaan yang paling menggembirakan di dalam hidup dengan orang terdekat . Dengan tradisi dan makanan-makanan simbolis, resepsi memungkinkan keluarga dan teman untuk menyambut sebagai suami dan istri untuk kali pertama. Untuk menciptakan suatu resepsi unik milik , gunakan imajinasi di dalam memilih lokasi. Jumlah undangan, gaya dari pesta pernikahan, dan anggaran memainkan peran utama di dalam keputusan terakhir .

Juru masak profesional adalah salah satu tokoh yang paling penting untuk menggabungkan resepsi pernikahan . Setelah upacara pemberkatan, para tamu akan menantikan resepsi sebagai kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dengan . Pi-lihlah katering yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya resepsi seperti sebuah acara makan malam yang formal, makanan ringan (siang hari), atau kue, jam, lokasi resepsi, jumlah undangan, dan anggaran menentukan jasa katering yang akan diperlukan dan jenis makanan yang sajikan.

Kue pengantin harus menjadi pusat perhatian perayaan. Rasa dan hiasan harus sesuai dengan musim. Bukan terletak pada ukuran besar atau kecil, kompleks atau sederhana, kue pengantin merupakan suatu suguhan khusus untuk para tamu dan mencerminkan gaya pernikahan dan harus sesuai dengan warna tema. Ketika dan mempelai pria berbagi potongan yang pertama dari kue, hal ini melambangkan kesediaan untuk berbagi hidup satu sama lain. Di dalam memilih kue, pastikan pelayanan apa saja yang termasuk dalam biaya, seperti pengiriman dan pengaturan letak kue dalam ruang resepsi, dan membuat jadwal untuk mencicipi kue.

Suatu undangan yang indah dan ucapan terimakasih akan mencerminkan keramahan dan kebahagiaan dalam hidup . Undangan adalah kesan yang pertama dari pesta pernikahan , karena itu undangan memainkan peran yang penting untuk berbagi dengan keluarga dan teman , bahwa menghendaki mereka untuk menjadi bagian dari hari yang luar biasa itu. Pilihan untuk warna kertas, berat kertas, jenis tulisan dan ukurannya, dan dapat menggunakan gaya tradisional atau menciptakan sesuatu yang unik.

Kenangan pada hari yang spesial ini akan menjadi lebih berharga pada masa depan. Itulah sebabnya momen penting ini harus diabadikan oleh fotografer profesional. Pilihlah fotografer yang sesuai, dan begitu sudah menentukan fotografer dan menyukai gaya fotonya, telah melihat beberapa hasil bidikannya, termasuk album-album dari pesta pernikahan yang terbaru, barulah mengatur kontrak dengannya.

Didalam kontrak perlu dituliskan nama fotografer yang akan mengabadikan pesta pernikahan , tanggal dan jam kerja, biaya lembur, pakaian dari fotografer dan ongkos kemasan fotografi lengkap. Relax, senyum, dan nikmati hari , karena akan memiliki kenangan seumur hidup melalui foto-foto yang cantik.

Rencanakan bulan madu dan biarlah itu menjadi sebuah perjalanan yang berkesan, bukan hanya sekedar berpergian. Ini adalah waktu untuk merencanakan bersama-sama dan lebih mengenal pasangan, dan juga untuk melihat banyak peluang yang ada dimasa depan. Dan ingat, bulan madu tidak harus dilakukan cepat-cepat setelah resepsi, terutama jika merencanakan melakukan bulan madu panjang atau ke suatu tujuan yang jauh. Saya berharap beberapa tips ini akan dapat membantu, memungkinkan untuk merencanakan pesta sesuai selera, dan memungkinkan untuk mendahulukan kebahagiaan.

*) Dianne Marsch adalah Direktur Etiquette School of Manhattan. Kunjungi situsnya di www.nyc.etiquetteschool.org

Read More..

Keberadaan Benda Keramat di Islam

|

Benda-benda keramat dalam istilah bahasa Arab disebut Tamimah.Definisi benda-benda keramat adalah benda-benda pusaka yang dipercaya memiliki kekuatan ghoib yang dapat membantu menyelesaikan segala persoalan hidup.Benda-benda keramat banyak sekali bentuk dan jenisnya seperti : Keris,pedang,tombak,badik,batu mulia,batu kristal,besi kuning, jenglot (dipercaya sebagai tubuh orang sakti yang mati) dan lain sebagainya.

Namun benda-benda keramat tidak saja berbentuk benda mati makhluk hidup pun ada yang dikeramatkan seperti : kerbau putih,burung pelatuk bawang,ayam cemani, dan lain sebagainya.

Agar tuahnya tetap ada maka biasanya dilakukan penjamasan atau ritual perawatan dan pembersihan.Ritual jamasan pusaka merupakan salah satu momen penting bagi seseorang yang memiliki benda-benda pusaka. Dalam ritual tersebut, barang-barang pusaka seperti keris, tombak, pedang, dan benda-benda lain yang dianggap berkekuatan di luar nalar dibersihkan dengan minyak wangi tertentu.

Seorang kolektor keris dan benda-benda keramat St Sukirno menjelaskan, tujuan jamasan tersebut agar bebas dari sengkala (marabahaya) karena setiap pusaka diakui memiliki kekuatan di luar nalar yang dapat membahayakan pemiliknya jika tidak dirawat.Pada masa kini benda-benda keramat oleh para ahli syirik itu diilmiahkan dengan istilah-istilah “keren” seperti “radiasi positif,medan energi” agar dapat diterima oleh masyarakat banyak.

Dari semua penjabaran diatas sesungguhnya semua benda-benda keramat itu seperti mengkultuskan atau membawa keris,besi kuning,batu akik,batu mulia dan sejenisnya sebagai pengusir atau penangkal mara bahaya, jika ia meyakini bahwa benda-benda tersebut sebagai sarana tertolak atau tertangkalnya bala hal itu termasuk syirik akbar dan juga bagi orang yang membawa dan meyakini kekuatannya maka hidupnya tidak akan pernah bisa tenang.

Diriwayatkan dari Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir dalam hadits marfu : “Barang siapa menggantungkan tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya; dan barang siapa menggantungkan wadaah, semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya.” Disebutkan dalam riwayat lain:” Barang siapa menggantungkan tamimah, maka dia telah berbuat syirik”

Imran bin Hushain radiallahu anhu menuturkan, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melihat seorang laki-laki terdapat di tangannya gelang kuningan, maka beliau bertanya: “ Apakah ini? ”Orang itu menjawab: “ Penangkal sakit .” Nabi pun bersabda: “ Lepaskan itu karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya .”( HR. Imam Ahmad dengan sanad yang bisa diterima ).

Ketika keris,batu akik diyakini memiliki daya magic karena telah dibuat atau “diisi” oleh empu,dukun atau orang pintar, maka menjadikan akik itu sebagai jimat pembawa keberuntungan berarti telah menjadikannya sebagai sekutu selain Allah.

Ketika bambu kuning,besi kuning atau potongan tulisan arab yang maknanya tidak jelas diletakkan di atas pintu rumah, agar”si kolor ijo” atau “setan belang” tidak bisa masuk rumah, maka berarti telah mempertuhankan benda-benda keramat itu, dan ini adalah bantuk kesyirikan yang sangat nyata terhadap Allah SWT.

Demikian pula apabila Al-Qur’an Stambul (Al-Qur’an berukuran sangat kecil yang tulisannya tidak bisa dibaca kecuali dengan mikroskop) dijadikan jimat untuk menolak marabahaya, maka pelakunya pun sudah terjerumus pada lingkaran syetan yaitu syirik.

Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (sebagai tamimah), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada tamimah itu”. ( HR.Imam Ahmad dan at-Tirmizi ).

Sedangkan jika mereka yang memakai,mengagungkan dan mengkultuskan benda-benda keramat dengan memujanya (dengan cara dijamas,diberi bunga-bunga) sebagai sarana ikhtiar mendekatkan diri dan meminta pertolongan dari Allah melalui perantara benda-benda keramat itu tetaplah merupakan kesyirikan yang nyata sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Ingatlah, hanya kepunyaan Allahlah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” ( Az-Zumar: 3 ).

Jadi tidak ada alasan sama sekali dalam Islam kita menyimpan,menggunakan,mengagungkan benda-benda keramat karena hukumnya sudah sangat jelas dan jika ada seseorang entah dia kiai,ustadz,paranormal,dukun,romo,Gus-gusan,Ki-kian atau apapun namanya mencoba menghalalkan benda-benda keramat maka dia berada pada kesesatan yang nyata,mereka seseungguhnya syaitan dalam bentuk manusia.

Janganlah kita tertipu dengan cara mereka mencoba mengilmiahkan benda-benda keramat itu yang sering mereka katakan memiliki radiasi positif,energi positif,yoni,tuah dan istilah-istilah lainnya karena sudah jelas hukum dalam syari’ah Islam.
Ruqyah-online

** cuma sekedar share saja, semua kita kembalikan ke yang ESA, syirik dan tidaknya hanya DIA yang berhak menilai. Bagi saya pribadi, keberadaan benda tersebut cuma untuk koleksi dan untuk pelestarian budaya leluhur. Yang penting hati kita, selama hati mampu kita jaga untuk tidak menyekutukan-NYA, saya yakin bahagia dunia akhirat akan dapat kita gapai.

Read More..

Istri Shalihah, Keutamaan dan Sifat-Sifatnya

|

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya?
Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami.
Inilah keinginan yang banyak muncul.
Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian.
Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan.
Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.

Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah
agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan,
adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti.
Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar.
Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya.

Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.
Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah.
Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur.

Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai Ar-Rahman.
Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama,
maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami.
Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan.
Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata:

Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.

Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya….
Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq? Wallahu Al-Musta‘an.
Keutamaan wanita shalihah
Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu:
Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya3, bila diperintah4 akan mentaatinya5, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)
Berkata Al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah:
Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu.
Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya.

Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu.
Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pula bersabda:

Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/ lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam Al-Mawarid hal. 302, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ush Shahih, 3/57 dan Asy-Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 282)

Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1856, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah no. 1505)

Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya.
Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)

Empat hal tersebut merupakan faktor penyebab dipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia,
bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah.
Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri).
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/ bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut),
berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka. (Syarah Shahih Muslim, 10/52)
Sifat-sifat Istri Shalihah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya,
karena itulah Allah berfirman: Wanita shalihah adalah yang taat, yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.
Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian,), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.(Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan,
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Jika sampai Nabi menceraikan kalian,7 mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis. (At-Tahrim: 5)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:

a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), tunduk kepada perintah Allah ta‘ala dan perintah Rasul-Nya.

b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala

c. Qanitat: wanita-wanita yang taat

d. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.

e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma).

f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)

Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:

1. Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.

2. Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya.
Membenarkan segala perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

3. Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.

4. Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.

5. Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.

6. Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.


Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:

1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya.
Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.(HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)

2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.

3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya:
Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?
Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab.
Aku (Asma) pun menjawab: Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya. (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)

4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”. (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya”. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.
Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:
Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289)

7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)


“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)
Demikian yang dapat kami sebutkan dari keutamaan dan sifat-sifat istri shalihah, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi taufik kepada kita agar dapat menjadi wanita yang shalihah, amin.

1 Atau ia belajar agama namun tidak mengamalkannya
2 Tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan An-Nasai oleh Al-Imam As-Sindi rahimahullah, 6/69)
3 Karena keindahan dan kecantikannya secara dzahir atau karena bagusnya akhlaknya secara batin atau karena dia senantiasa menyibukkan dirinya untuk taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Ta‘liq Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi, Kitabun Nikah, bab Afdhalun Nisa, 1/596, ‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
4 Dengan perkara syar‘i atau perkara biasa (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
5 Mengerjakan apa yang diperintahkan dan melayaninya (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
6 Bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.
7 Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui bahwasanya Nabi-Nya tidak akan menceraikan istri-istrinya (ummahatul mukminin), akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan kepada ummahatul mukminin tentang kekuasaan-Nya, bila sampai Nabi menceraikan mereka, Dia akan menggantikan untuk beliau istri-istri yang lebih baik daripada mereka dalam rangka menakuti-nakuti mereka.

Ini merupakan pengabaran tentang qudrah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ancaman untuk menakut-nakuti istri-istri Nabi ?,
bukan berarti ada orang yang lebih baik daripada shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126) dan bukan berarti istri-istri beliau tidak baik bahkan mereka adalah sebaik-baik wanita.

Al-Qurthubi rahimahullah berkata: Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/127)

Read More..

Malam Pertama Dan Adab Bersenggama

|

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Saat pertama kali pengantin pria menemui isterinya setelah aqad nikah, dianjurkan melakukan beberapa hal, sebagai berikut:

Pertama: Pengantin pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun isterinya seraya mendo’akan baginya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: yang artinya : “Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak maka peganglah ubun-ubunnya lalu bacalah ‘basmalah’ serta do’akanlah dengan do’a berkah seraya mengucapkan: ‘Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.’” [1]

Kedua: Hendaknya ia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at bersama isterinya.

Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata: “Hal itu telah ada sandarannya dari ulama Salaf (Shahabat dan Tabi’in).

1. Hadits dari Abu Sa’id maula (budak yang telah dimerdekakan) Abu Usaid.
Ia berkata: “Aku menikah ketika aku masih seorang budak. Ketika itu aku mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, di antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu ‘anhum. Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat. Tetapi mereka berkata: ‘Kamulah (Abu Sa’id) yang berhak!’ Ia (Abu Dzarr) berkata: ‘Apakah benar demikian?’ ‘Benar!’ jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka shalat. Ketika itu aku masih seorang budak. Selanjutnya mereka mengajariku, ‘Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua raka’at. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Selanjutnya terserah kamu berdua…!’”[2]

2. Hadits dari Abu Waail.
Ia berkata, “Seseorang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, lalu ia berkata, ‘Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.’ ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, ‘Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari syaitan, untuk membenci apa-apa yang dihalalkan Allah. Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka’at di belakangmu. Lalu ucapkanlah (berdo’alah):

“Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rizki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rizki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.” [3]

Ketiga: Bercumbu rayu dengan penuh kelembutan dan kemesraan. Misalnya dengan memberinya segelas air minum atau yang lainnya.

Hal ini berdasarkan hadits Asma’ binti Yazid binti as-Sakan radhiyallaahu ‘anha, ia berkata: “Saya merias ‘Aisyah untuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu saya datangi dan saya panggil beliau supaya menghadiahkan sesuatu kepada ‘Aisyah. Beliau pun datang lalu duduk di samping ‘Aisyah. Ketika itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam disodori segelas susu. Setelah beliau minum, gelas itu beliau sodorkan kepada ‘Aisyah. Tetapi ‘Aisyah menundukkan kepalanya dan malu-malu.” ‘Asma binti Yazid berkata: “Aku menegur ‘Aisyah dan berkata kepadanya, ‘Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam!’ Akhirnya ‘Aisyah pun meraih gelas itu dan meminum isinya sedikit.” [4]

Keempat: Berdo’a sebelum jima’ (bersenggama), yaitu ketika seorang suami hendak menggauli isterinya, hendaklah ia membaca do’a:

“Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.”

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka, apabila Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya syaitan tidak akan membahayakannya selama-lamanya.” [5]

Kelima: Suami boleh menggauli isterinya dengan cara bagaimana pun yang disukainya asalkan pada kemaluannya.

Allah Ta’ala berfirman:

“Artinya : Isteri-Isterimu adalah ladang bagimu, maka datangi-lah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.” [Al-Baqarah : 223]

Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Pernah suatu ketika ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu datang kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, celaka saya.’ Beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu celaka?’ ‘Umar menjawab, ‘Saya membalikkan pelana saya tadi malam.’ [6] Dan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan komentar apa pun, hingga turunlah ayat kepada beliau:

“Isteri-Isterimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai…” [Al-Baqarah : 223]

Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Setubuhilah isterimu dari arah depan atau dari arah belakang, tetapi hindarilah (jangan engkau menyetubuhinya) di dubur dan ketika sedang haidh”. [7]

Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Silahkan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang asalkan pada kemaluannya”.[8]

Seorang Suami Dianjurkan Mencampuri Isterinya Kapan Waktu Saja
• Apabila suami telah melepaskan hajat biologisnya, janganlah ia tergesa-gesa bangkit hingga isterinya melepaskan hajatnya juga. Sebab dengan cara seperti itu terbukti dapat melanggengkan keharmonisan dan kasih sayang antara keduanya. Apabila suami mampu dan ingin mengulangi jima’ sekali lagi, maka hendaknya ia berwudhu’ terlebih dahulu.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika seseorang diantara kalian menggauli isterinya kemudian ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.” [9]

• Yang afdhal (lebih utama) adalah mandi terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Rafi’ radhi-yallaahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah menggilir isteri-isterinya dalam satu malam. Beliau mandi di rumah fulanah dan rumah fulanah. Abu Rafi’ berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa tidak dengan sekali mandi saja?” Beliau menjawab.

“Ini lebih bersih, lebih baik dan lebih suci.” [10]

• Seorang suami dibolehkan jima’ (mencampuri) isterinya kapan waktu saja yang ia kehendaki; pagi, siang, atau malam. Bahkan, apabila seorang suami melihat wanita yang mengagumkannya, hendaknya ia mendatangi isterinya. Hal ini berdasarkan riwayat bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melihat wanita yang mengagumkan beliau. Kemudian beliau mendatangi isterinya -yaitu Zainab radhiyallaahu ‘anha- yang sedang membuat adonan roti. Lalu beliau melakukan hajatnya (berjima’ dengan isterinya). Kemu-dian beliau bersabda,

“Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam rupa syaitan dan membelakangi dalam rupa syaitan. [11] Maka, apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita (yang mengagumkan), hendaklah ia mendatangi isterinya. Karena yang demikian itu dapat menolak apa yang ada di dalam hatinya.” [12]

Imam an-Nawawi rahimahullaah berkata : “ Dianjurkan bagi siapa yang melihat wanita hingga syahwatnya tergerak agar segera mendatangi isterinya - atau budak perempuan yang dimilikinya -kemudian menggaulinya untuk meredakan syahwatnya juga agar jiwanya menjadi tenang.” [13]

Akan tetapi, ketahuilah saudara yang budiman, bahwasanya menahan pandangan itu wajib hukumnya, karena hadits tersebut berkenaan dan berlaku untuk pandangan secara tiba-tiba.

Allah Ta’ala berfirman:

““Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” .[An-Nuur : 30]

Dari Abu Buraidah, dari ayahnya radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ber-sabda kepada ‘Ali.

“Wahai ‘Ali, janganlah engkau mengikuti satu pandangan pandangan lainnya karena yang pertama untukmu dan yang kedua bukan untukmu”. [14]

• Haram menyetubuhi isteri pada duburnya dan haram menyetubuhi isteri ketika ia sedang haidh/ nifas.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“Artinya : Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haidh. Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor.’ Karena itu jauhilah [15] isteri pada waktu haidh; dan janganlah kamu dekati sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertaubat dan mensucikan diri.” [Al-Baqarah : 222]

Juga sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Barangsiapa yang menggauli isterinya yang sedang haidh, atau menggaulinya pada duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” [16]

Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Dilaknat orang yang menyetubuhi isterinya pada duburnya.” [17]

• Kaffarat bagi suami yang menggauli isterinya yang sedang haidh.
Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata, “Barangsiapa yang dikalahkan oleh hawa nafsunya lalu menyetubuhi isterinya yang sedang haidh sebelum suci dari haidhnya, maka ia harus bershadaqah dengan setengah pound emas Inggris, kurang lebihnya atau seperempatnya. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang menggauli isterinya yang sedang haidh. Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Hendaklah ia bershadaqah dengan satu dinar atau setengah dinar.’”[18]

• Apabila seorang suami ingin bercumbu dengan isterinya yang sedang haidh, ia boleh bercumbu dengannya selain pada kemaluannya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

“Lakukanlah apa saja kecuali nikah (jima’/ bersetubuh).” [19]

• Apabila suami atau isteri ingin makan atau tidur setelah jima’ (bercampur), hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu’ terlebih dahulu, serta mencuci kedua tangannya. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila beliau hendak tidur dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu’ seperti wudhu’ untuk shalat. Dan apabila beliau hendak makan atau minum dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya kemudian beliau makan dan minum.” [20]

Dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata,

“Apabila Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur dalam keadaan junub, beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu’ (seperti wudhu’) untuk shalat.” [21]

• Sebaiknya tidak bersenggama dalam keadaan sangat lapar atau dalam keadaan sangat kenyang, karena dapat membahayakan kesehatan.

• Suami isteri dibolehkan mandi bersama dalam satu tempat, dan suami isteri dibolehkan saling melihat aurat masing-masing.

Adapun riwayat dari ‘Aisyah yang mengatakan bahwa ‘Aisyah tidak pernah melihat aurat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah riwayat yang bathil, karena di dalam sanadnya ada seorang pendusta. [22]

• Haram hukumnya menyebarkan rahasia rumah tangga dan hubungan suami isteri.

Setiap suami maupun isteri dilarang menyebarkan rahasia rumah tangga dan rahasia ranjang mereka. Hal ini dilarang oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, orang yang menyebarkan rahasia hubungan suami isteri adalah orang yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya pada hari Kiamat adalah laki-laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya kemudian ia menyebarkan rahasia isterinya.” [23]

Dalam hadits lain yang shahih, disebutkan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan kalian lakukan (menceritakan hubungan suami isteri). Perumpamaannya seperti syaitan laki-laki yang berjumpa dengan syaitan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya (di tengah jalan) dilihat oleh orang banyak…” [24]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullaah berkata, “Apa yang dilakukan sebagian wanita berupa membeberkan maslah rumah tangga dan kehidupan suami isteri kepada karib kerabat atau kawan adalah perkara yang diharamkan. Tidak halal seorang isteri menyebarkan rahasia rumah tangga atau keadaannya bersama suaminya kepada seseorang.
Allah Ta’ala berfirman:

“Artinya : “Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).” [An-Nisaa’ : 34]

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah laki-laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya, kemudian ia menyebarkan rahasia pasangannya”. [25]

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa’dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2160), Ibnu Majah (no. 1918), al-Hakim (II/185) dan ia menshahihkannya, juga al-Baihaqi (VII/148), dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 92-93)
[2]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (X/159, no. 30230 dan ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (VI/191-192). Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 94-97), cet. Darus Salam, th. 1423 H.
[3]. Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (VI/191, no. 10460, 10461).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/438, 452, 453, 458). Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 91-92), cet. Darus Salam, th. 1423 H.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 141, 3271, 3283, 5165), Muslim (no. 1434), Abu Dawud (no. 2161), at-Tirmidzi (no. 1092), ad-Darimi (II/145), Ibnu Majah (no. 1919), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 144, 145), Ahmad (I/216, 217, 220, 243, 283, 286) dan lainnya, dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma.
[6]. Pelana adalah kata kiasan untuk isteri. Yang dimaksud ‘Umar bin al-Khaththab adalah menyetubuhi isteri pada kemaluannya tetapi dari arah belakang. Hal ini karena menurut kebiasaan, suami yang menyetubuhi isterinya berada di atas, yaitu menunggangi isterinya dari arah depan. Jadi, karena ‘Umar menunggangi isterinya dari arah belakang, maka dia menggunakan kiasan “membalik pelana”. (Lihat an-Nihayah fii Ghariibil Hadiits (II/209))
[7]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/297), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 91) dan dalam Tafsiir an-Nasa-i (I/256, no. 60), at-Tirmidzi (no. 2980), Ibnu Hibban (no. 1721-al-Mawarid) dan (no. 4190-Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahiih Ibni Hibban), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (no. 12317) dan al-Baihaqi (VII/198). At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.” Hadits ini dishahihkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (VIII/291).
[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam Syarah Ma’anil Aatsaar (III/41) dan al-Baihaqi (VII/195). Asalnya hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 4528), Muslim (no. 1435) dan lainnya, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat al-Insyirah fii Adabin Nikah (hal. 4 8) oleh Abu Ishaq al-Huwaini.
[9]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (308 (27)) dan Ahmad (III/28), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu.
[10]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 219), an-Nasa-i dalam Isyratun Nisaa’ (no. 149), dan yang lainnya. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (no. 216) dan Adabuz Zifaf (hal. 107-108).
[11]. Maksudnya isyarat dalam mengajak kepada hawa nafsu.
[12]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1403), at-Tirmidzi (no. 1158), Adu Dawud (no. 2151), al-Baihaqi (VII/90), Ahmad (III/330, 341, 348, 395) dan lafazh ini miliknya, dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (I/470-471).
[13]. Syarah Shahiih Muslim (IX/178).
[14]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2777) dan Abu Dawud (no. 2149).
[15]. Jangan bercampur dengan isteri pada waktu haidh.
[16]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3904), at-Tirmidzi (no. 135), Ibnu Majah (no. 639), ad-Darimi (I/259), Ahmad (II/408, 476), al-Baihaqi (VII/198), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 130, 131), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
[17]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Adi dari ‘Uqbah bin ‘Amr dan dikuatkan dengan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2162) dan Ahmad (II/444 dan 479). Lihat Adaabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 105).
[18]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 264), an-Nasa-i (I/153), at-Tirmidzi (no. 136), Ibnu Majah (no. 640), Ahmad (I/172), dishahihkan oleh al-Hakim (I/172) dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 122)
[19]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 302), Abu Dawud (no. 257), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 123).
[20]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 222, 223), an-Nasa-i (I/139), Ibnu Majah (no. 584, 593) dan Ahmad (VI/102-103, dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 390) dan Shahiihul Jaami’ (no. 4659).
[21]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 288), Muslim (no. 306 (25)), Abu Dawud (no. 221), an-Nasa-i (I/140). Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 4660).
[22]. Lihat Adabuz Zifaf hal. 109.
[23]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (no. 17732), Muslim (no. 1437), Abu Dawud (no. 4870), Ahmad (III/69) dan lainnya. Hadits ini ada kelemahannya karena dalam sanadnya ada seorang rawi yang lemah bernama ‘Umar bin Hamzah al-‘Amry. Rawi ini dilemahkan oleh Yahya bin Ma’in dan an-Nasa-i. Imam Ahmad berkata tentangnya, “Hadits-haditsnya munkar.” Lihat kitab Mizanul I’tidal (III/192), juga Adabuz Zifaf (hal. 142). Makna hadits ini semakna dengan hadits-hadits lain yang shahih yang melarang menceritakan rahasia hubungan suami isteri.
[24]. Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/456-457).
[25]. Fataawaa al-Islaamiyyah (III/211-212).

Read More..

Kamasutra ala Islam

|

Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya.

Bulan Syawal, bagi umat Islam Indonesia, bisa dibilang sebagai musim kawin. Anggapan ini tentu bukan tanpa alasan. Kalangan santri dan muhibbin biasanya memang memilih bulan tersebut sebagai waktu untuk melangsungkan aqad nikah.

Kebiasaan tersebut tidak lepas dari anjuran para ulama yang bersumber dari ungkapan Sayyidatina Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq yang dinikahi Baginda Nabi pada bulan Syawwal. Ia berkomentar,

“Sesungguhnya pernikahan di bulan Syawwal itu penuh keberkahan dan mengandung banyak kebaikan.”

Namun, untuk menggapai kebahagiaan sejati dalam rumah tangga tentu saja tidak cukup dengan menikah di bulan Syawwal. Ada banyak hal yang perlu dipelajari dan diamalkan secara seksama oleh pasangan suami istri agar meraih ketentraman (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), baik lahir maupun batin. Salah satunya –dan yang paling penting– adalah persoalan hubungan intim atau dalam bahasa fiqih disebut jima’.
Sebagai salah tujuan dilaksanakannya nikah, hubungan intim –menurut Islam– termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan agama dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jima’ dalam ikatan nikah adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis insani dan menyambung keturunan bani Adam.

Selain itu jima’ yang halal juga merupakan iabadah yang berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah itu lah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah SAW.
Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.
Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri.
.
Wajahnya Muram

Muhammad bin Zakariya menambahkan, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.”
Sedangkan di antara manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima’ juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang dihasilkannya.
.
Puncak kenikmatan bersetubuh tersebut dinamakan orgasme atau faragh. Meski tidak semua hubungan seks pasti berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib. Yang dimaksud faragj yang adil adalah orgasme yang bisa dirasakan oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri.

Mengapa wajib? Karena faragh bersama merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai tujuan pernikahan yakni sakinah, mawaddah dan rahmah. Ketidakpuasan salah satu pihak dalam jima’, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mendatangkan madharat yang lebih besar, yakni perselingkuhan. Maka, sesuai dengan prinsip dasar islam, la dharara wa la dhirar (tidak berbahaya dan membahayakan), segala upaya mencegah hal-hal yang membahayakan pernikahan yang sah hukumnya juga wajib.

Namun, kepuasan yang wajib diupayakan dalam jima’ adalah kepuasan yang berada dalam batas kewajaran manusia, adat dan agama. Tidak dibenarkan menggunakan dalih meraih kepuasan untuk melakukan praktik-praktik seks menyimpang, seperti sodomi (liwath) yang secara medis telah terbukti berbahaya. Atau penggunaan kekerasaan dalam aktivitas seks (mashokisme), baik secara fisik maupun mental, yang belakangan kerap terjadi.
Maka, sesuai dengan kaidah ushul fiqih “ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajibun” (sesuatu yang menjadi syarat kesempurnaan perkara wajib, hukumnya juga wajib), mengenal dan mempelajari unsur-unsur yang bisa mengantarkan jima’ kepada faragh juga hukumnya wajib.

Bagi kaum laki-laki, tanda tercapainya faragh sangat jelas yakni ketika jima’ sudah mencapai fase ejakulasi atau keluar mani. Namun tidak demikian halnya dengan kaum hawa’ yang kebanyakan bertipe “terlambat panas”, atau –bahkan— tidak mudah panas. Untuk itulah diperlukan berbagai strategi mempercepatnya.
Dan, salah satu unsur terpenting dari strategi pencapaian faragh adalah pendahuluan atau pemanasan yang dalam bahasa asing disebut foreplay (isti’adah). Pemanasan yang cukup dan akurat, menurut para pakar seksologi, akan mempercepat wanita mencapai faragh.

Karena dianggap amat penting, pemanasan sebelum berjima’ juga diperintahkan Rasulullah SAW. Beliau bersabda,
“Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).


Ciuman dalam hadits diatas tentu saja dalam makna yang sebenarnya. Bahkan, Rasulullah SAW, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya. Dua hadits tersebut sekaligus mendudukan ciuman antar suami istri sebagai sebuah kesunahan sebelum berjima’.

Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087).
.
Bau Mulut

Karena itu, pasangan suami istri hendaknya sangat memperhatikan segala unsur yang menyempurnakan fase ciuman. Baik dengan menguasai tehnik dan trik berciuman yang baik, maupun kebersihan dan kesehatan organ tubuh yang akan dipakai berciuman. Karena bisa jadi, bukannya menaikkan suhu jima’, bau mulut yang tidak segar justru akan menurunkan semangat dan hasrat pasangan.

Sedangkan rayuan yang dimaksud di atas adalah semua ucapan yang dapat memikat pasangan, menambah kemesraan dan merangsang gairah berjima’. Dalam istilah fiqih kalimat-kalimat rayuan yang merangsang disebut rafats, yang tentu saja haram diucapkan kepada selain istrinya.

Selain ciuman dan rayuan, unsur penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi pasangan suami istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang halal untuk disentuh, termasuk kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai penyemangat jima’. Demikian Ibnu Taymiyyah berpendapat.

Syaikh Nashirudin Al-Albani, mengutip perkataan Ibnu Urwah Al-Hanbali dalam kitabnya yang masih berbentuk manuskrip, Al-Kawakbu Ad-Durari,
“Diperbolehkan bagi suami istri untuk melihat dan meraba seluruh lekuk tubuh pasangannya, termasuk kemaluan. Karena kemaluan merupakan bagian tubuh yang boleh dinikmati dalam bercumbu, tentu boleh pula dilihat dan diraba. Diambil dari pandangan Imam Malik dan ulama lainnya.”


Berkat kebesaran Allah, setiap bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri diperbolehkan pula menanggalkan seluruh pakaiannya. Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalm satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Untuk mendapatkan hasil sentuhan yang optimal, seyogyanya suami istri mengetahui dengan baik titik-titik yang mudah membangkitkan gairah pasangan masing-masing. Maka diperlukan sebuah komunikasi terbuka dan santai antara pasangan suami istri, untuk menemukan titik-titik tersebut, agar menghasilkan efek yang maksimal saat berjima’.
Diperbolehkan bagi pasangan suami istri yang tengah berjima’ untuk mendesah. Karena desahan adalah bagian dari meningkatkan gairah. Imam As-Suyuthi meriwayatkan, ada seorang qadhi yang menggauli istrinya. Tiba-tiba sang istri meliuk dan mendesah. Sang qadhi pun menegurnya. Namun tatkala keesokan harinya sang qadhi mendatangi istrinya ia justru berkata, “Lakukan seperti yang kemarin.”

Satu hal lagi yang menambah kenikmatan dalam hubungan intim suami istri, yaitu posisi bersetubuh. Kebetulan Islam sendiri memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pemeluknya untuk mencoba berbagai variasi posisi dalam berhubungan seks. Satu-satunya ketentuan yang diatur syariat hanyalah, semua posisi seks itu tetap dilakukan pada satu jalan, yaitu farji. Bukan yang lainnya.
Allah SWT berfirman,
“Istri-istrimu adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun yang kalian kehendaki.” QS. Al-Baqarah (2:223).

.
Posisi Ijba’

Menurut ahli tafsir, ayat ini turun sehubungan dengan kejadian di Madinah. Suatu ketika beberapa wanita Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah SAW, karena suami-suami mereka ingin melakukan hubungan seks dalam posisi ijba’ atau tajbiyah.

Ijba adalah posisi seks dimana lelaki mendatangi farji perempuan dari arah belakang. Yang menjadi persoalan, para wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi mengatakan, barangsiapa yang berjima’ dengan cara ijba’ maka anaknya kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut.

Terkait dengan ayat 233 Surah Al-Baqarah itu Imam Nawawi menjelaskan, “Ayat tersebut menunjukan diperbolehkannya menyetubuhi wanita dari depan atau belakang, dengan cara menindih atau bertelungkup. Adapun menyetubuhi melalui dubur tidak diperbolehkan, karena itu bukan lokasi bercocok tanam.” Bercocok tanam yang dimaksud adalah berketurunan.
.
Muhammad Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud menambahkan, “Kata ladang (hartsun) yang disebut dalam Al-Quran menunjukkan, wanita boleh digauli dengan cara apapun : berbaring, berdiri atau duduk, dan menghadap atau membelakangi..”

Demikianlah, Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, lagi-lagi terbukti memiliki ajaran yang sangat lengkap dan seksama dalam membimbing umatnya mengarungi samudera kehidupan. Semua sisi dan potensi kehidupan dikupas tuntas serta diberi tuntunan yang detail, agar umatnya bisa tetap bersyariat seraya menjalani fitrah kemanusiannya.

(Kang Iftah. Sumber : Sutra Ungu, Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif Islam, karya Abu Umar Baasyir)

Read More..

Perlukah Pasangan *Istri* bekerja ??

|

Banyak sekali pria yang merasa keberatan bila istrinya bekerja. Alasannya bisa bermacam-macam. Seringkali alasan tersebut memang 'bisa diterima', tetapi seringkali alasan tersebut bersifat psikologis yang seringkali sulit diterima oleh akal sehat.. Ada suatu Pertanyaan - yaitu apakah ada yang keberatan bila istri bekerja? Bila ya, apakah alasannya memang bisa diterima oleh akal sehat? Atau apakah alasan-alasan tersebut bersifat psikologis? Atau yang lebih parah lagi, apakah alasan tersebut terkesan mengada-ada?

Apa untung ruginya bila istri bekerja. Bertambahnya penghasilan yang merupakan keuntungan pertama sudah jelas, bahwa dengan istri bekerja, penghasilan dalam keluarga jelas akan bertambah. Bagi banyak keluarga yang lain, banyak istri yang bekerja juga ikut andil dalam membayar pengeluaran-pengeluaran keluarga. Mungkin suami meng-cover 50%, si istri juga 50%. Tetapi banyak juga istri (bekerja) yang lain, yang tidak ikut meng-cover pengeluaran keluarga. Artinya, uang suami adalah uang istri, tetapi sebaliknya uang istri bukan uang suami dan hanya menjadi milik istrinya sendiri.
Tetapi bagi banyak keluarga, alasan bekerja dari sang istri mungkin karena selama ini si istri merasa tidak enak terus menerus 'dijatah' dari suami, sehingga ia merasa lebih leluasa bila 'uang sakunya' didapat dari penghasilannya sendiri karena ia bekerja.

Apa yang Sebetulnya Terjadi?

Mari kita kembali kepada dasar-dasar dalam berkeluarga. Kodrat dari Tuhan kepada manusia yang tetap ada dari dulu hingga sekarang, adalah wanita yang mengandung, sedangkan pria yang keluar mencari nafkah.
Ketika belum menikah, mungkin saja si pria dan si wanita sama-sama bekerja. Lalu disusullah dengan pernikahan. Ketika si istri mengandung, maka bila sebelumnya si istri bekerja, si istri biasanya akan minta berhenti atau cuti dari pekerjaannya. Setelah melahirkan dan umur si anak sudah mencapai beberapa bulan atau beberapa tahun - dimana si anak dianggap sudah bisa ditinggal - sering muncul dilema dari si istri apakah ia perlu kembali bekerja atau tidak. Alasan untuk kembali bekerja bermacam-macam. Mungkin si istri rindu akan suasana ramai di kantor. Mungkin dia juga ingin mencari kegiatan di luar rumah yang bisa dilakukan setiap hari. Atau mungkin saja dia ingin mencari suasana baru yang bisa menyegarkan hatinya setelah merawat anak beberapa bulan atau beberapa tahun lamanya.

Tetapi, keinginan untuk kembali bekerja kadang-kadang muncul dari alasan ekonomi. Dua penghasilan mungkin dianggap lebih baik daripada satu penghasilan. Nah, keluarga yang hanya memiliki satu penghasilan saja biasanya akan memiliki jumlah biaya hidup yang lebih kecil dibanding apabila keluarga tersebut memiliki dua penghasilan. Uang yang bisa ditabung biasanya juga lebih kecil. Ini masuk akal: makin besar penghasilan, biasanya akan makin besar pula biaya hidupnya. Tetapi keuntungannya, dengan hanya satu orang yang bekerja, pihak yang satu lagi (biasanya si istri) bisa tinggal di rumah untuk menyaksikan anak-anaknya tumbuh.

Keluarga yang memiliki dua penghasilan - tentu saja - akan memiliki jumlah pendapatan yang lebih besar. Tetapi konsekuensinya akan lebih banyak hal baru yang harus dipikirkan oleh orang tua tersebut, seperti masalah baby sitter atau masalah-masalah lain yang akan sering muncul karena meninggalkan anak di rumah, sehingga disini, biaya hidup biasanya akan menjadi lebih besar. Pria istri tentu punya sejumlah alasan untuk lebih memilih memiliki dua penghasilan daripada satu penghasilan. Tetapi satu hal yang harus disadari adalah: apakah dengan sama-sama bekerja akan menjawab permasalahan keuangan yang muncul?

Pusatkan perhatian untuk menjawab pertanyaan tentang berapa yang akan di hasilkan berdua secara bersih setelah dikurangi biaya hidup keluarga dan tabungan rutin. Setelah itu, lihat apakah jumlah tersebut memuaskan atau tidak. Lalu lihat lagi apakah jumlah tersebut sebanding dengan hal-hal non material yang dikorbankan, seperti waktu yang hilang bersama anak, kemudahan dalam merawat anak (Anda berdua tidak perlu lagi punya pengasuh), dan seterusnya dan seterusnya. Untuk bisa menentukan apakah perlu sama-sama bekerja atau tidak, melihatnya dari dua faktor: Faktor ekonomi dan faktor non ekonomi.

Faktor Ekonomi

Ditinjau dari faktor ekonomi, maka ada komponen-komponen biaya hidup yang akan meningkat secara drastis, dan ada juga komponen-komponen biaya hidup baru yang akan muncul, dibanding apabila hanya memiliki satu penghasilan.
1. Perawatan anak. Sudah jelas, diperlukan seorang pengasuh anak, dan membayar gajinya setiap bulan.

2. Hiburan dan mainan anak. Dengan anak yang berada sendirian tanpa orang tua di rumah (kecuali dengan pengasuh), harus lebih banyak memberikannya hiburan dan membelikannya mainan agar ia tak bosan dengan kesendiriannya. Makan di luar. Dengan lebih sedikitnya waktu untuk memasak, akan lebih sering makan di luar, entah itu siang atau malam, dengan atau tanpa anak. Keberadaan pembantu rumah tangga tidak bisa selalu dijadikan patokan bahwa akan lebih sering makan di rumah bersama anak bila malam. Sedikit banyak, dengan kedua bekerja, akan lebih sering makan di luar. Terutama pada jam makan siang. Dan makan di luar, tentu saja, lebih mahal daripada berbelanja sendiri, memasak dan makan di rumah.

3. Transportasi pulang pergi dari rumah ke tempat kerja. Kalau tadinya hanya si pria yang mengeluarkan biaya untuk transportasi, sekarang dengan si istri yang juga ikut bekerja, si istri juga harus mengeluarkan biaya transportasi.

4. Hal-hal lain yang berkaitan dengan pekerjaan. Si istri juga harus mengeluarkan uang untuk membeli busana kerja yang baru, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pekerjaannya.

Jangan sekali-sekali meremehkan biaya-biaya tersebut di atas. Sebelum si istri mengambil keputusan untuk bekerja atau tidak, cobalah menghitung biaya-biaya tersebut dengan hati-hati di atas kertas, dan bandingkan dengan apabila si istri tetap berada di rumah.

Kunci untuk Menentukan Apakah Kedua Pasangan Perlu Bekerja atau Tidak

Dari segi ekonomi, ada satu kunci untuk menentukan apakah istri perlu sama-sama bekerja atau tidak. Tulis semua penghasilan keluarga pada saat ini, lalu kurangkan dengan jumlah pengeluaran keluarga. Kemudian bandingkan penghasilan dan pengeluaran tersebut sekarang apabila istri juga bekerja. Lalu, bandingkan sisanya.

1. Kalau misalnya setelah dihitung, sisa uang berdua yang bekerja lebih besar daripada bila hanya satu orang yang bekerja, maka - dilihat dari sudut ekonomi - akan lebih baik bila kedua bekerja.

2. Tetapi bila yang terjadi sebaliknya, dimana sisa uang berdua yang bekerja lebih kecil daripada bila hanya satu orang yang bekerja, maka - dilihat dari sudut ekonomi - akan lebih baik bila hanya satu orang saja bekerja.

Faktor Non Ekonomi

Kadang-kadang, keputusan untuk memiliki dua penghasilan tidak selalu didasarkan pada alasan ekonomi. Di Indonesia dan di banyak negara lain, biaya hidup keluarga biasanya ditanggung oleh pria - dalam hal ini pria. Ini membuat pasangannya - si istri - muncul keinginannya untuk bekerja dengan tidak mendasarkannya pada kebutuhan untuk mendapatkan materi, tetapi - mungkin - untuk mengisi waktu, untuk kesenangan, atau hal-hal lain di luar faktor ekonomi.

Bila memang demikian, boleh-boleh saja. Mungkin saja pekerjaan si istri memberikan kepuasan batin baginya. Mungkin saja pekerjaan tersebut membuat intelektualitas pasangan tergali. Mungkin saja istri bekerja hanya karena ingin bersosialisasi, mengisi waktu, atau karena pekerjaan itu sangat menyenangkan. Bila memang alasan-alasan ini yang muncul, maka bisa saja faktor ekonomi dinomorduakan.
Bekerja Tanpa Meninggalkan Anak

Bila si pria bekerja dan si istri tidak bekerja padahal ia ingin juga bekerja tanpa meninggalkan anak, cobalah untuk bekerja di rumah. Sekarang, banyak sekali usaha yang bisa dijalankan dari rumah. Jangan khawatir bahwa orang yang bekerja di rumah tidak bisa mendapatkan penghasilan sebesar orang yang bekerja di luar rumah. Jenis usaha apapun bisa memberikan penghasilan yang besar, walaupun usaha itu dijalankan dari rumah sekalipun.

Penutup

Bagi para pria yang selama ini keberatan bila istri bekerja, coba pikirkan lagi apa alasan keberatan tersebut. Pertimbangkan alasan tersebut dari segi ekonomi dan non ekonomi. Kalau memang alasan tersebut adalah non ekonomi, pikirkan lagi apakah alasan tersebut memang bisa diterima akal sehat atau tidak. Kalau memang alasan non ekonomi tersebut memang bisa diterima akal sehat, mungkin memang sudah seharusnya istri tidak bekerja. Tetapi kalau alasan non ekonomi tersebut 'sulit' diterima akal sehat atau malah terkesan mengada-ada, maka pikirkan lagi alasan tersebut. Saran : pertimbangkan alasan secara obyektif, dan berikan keputusan yang terbaik untuk istri.

Diambil dari Jawaban;karir


Read More..

Tips And Trik Trading Forex

|

Banyak orang yang berpikir menganalisa forex merupakan suatu hal yang
rumit dan semua penuh dengan segala rumus matematika yang menakutkan
beberapa orang bahkan rela membayar jutaan rupiah untuk mengikuti
kursus-kursus pasar modal yang mempelajari analisa tehnikal dengan
perhitungan grafik yang rumit bahkan memusingkan karena kita sendiri
jadi bingung frame mana yang harus dipilih 1 menit, 5 menit atau Daily?
Sebenarnya jika kita berfikir logis, jernih dan tenang maka akan
terlihat sesuatu yang tidak terlihat karena dikaburkan oleh segala
macam tetek bengek indicator dan rumus yang rumit tersebut. KISS ( Keep
it simple stupid ) sebuah pedoman terbaik yang wajib diterapkan di
segala bidang.

Untuk sukses bertrading Forex ada suatu prinsip dasar yang harus
dipegang .Ingat anda bertrading ini artinya anda berdagang kalau anda
berdagang berfikirlah dengan pola pikir seorang pedagang Beli diharga
murah lalu jual di harga tinggi ini adalah aturan nomor satu yang
paling wajib diperhatikan Tidak peduli apakah anda bermain saham, bursa
komoditi, forex ataupun anda seorang pedagang konvensional, terapkan
selalu prinsip tersebut

Bertrading Forex memang berlangsung 24 jam non stop mulai berjalan dari
market Australia sekitar pukul 04:00 WIB Dini hari lalu berlanjut pada
pembukaan market Jepang mulai pukul 07:00 WIB pagi diteruskan pembukaan
market eropa pada pukul 14:30 WIB sore hari dan diakhiri pada market
Amerika yang buka pada jam 20:30 WIB malam dan ditutup sekitar jam
04:30 WIB dini hari.

Berdasarkan pada pengalaman, peran waktu atau sesi bertrading sangat
berpengaruh pada hasil akhir kita menang atau kalah. Sekilas secara
garis besar harga berjalan datar pada sepanjang pagi sampai sore hari
waktu Indonesia bagian barat. Baru pada sesi market Eropa biasanya
harga mulai menggeliat dan terbentuk dan puncaknya pada sesi market
Amerika .Pada sesi market Amerika ada peluang besar untuk mendapat
keuntungan besar dengan waktu singkat asalkan kita bisa memposisikan
diri secara tepat.

Cara menentukan posisi Buy atau Sell. Setelah memperhatikan fenomena
diatas maka sebaiknya kita bertrading pada waktu sesi market Amerika
saja. Langkah pertama adalah menghitung range harga high-low
masing-masing pairs mata uang pada hari itu. Ada 4 macam mata uang yang
umum diperdagangkan yaitu:

Euro - Usd Range Harian Rata-2x 110-120 poin

GBP - Usd Range Harian Rata-2x 180 - 200 poin

Usd - Chf Range Harian Rata-2x 120 - 130 poin

Usd - Jpy Range Harian Rata-2x 80 - 90 poin


Angka-angka diatas tidaklah mutlak baku tapi paling tidak jika pada
saat kita akan entry dan range sudah sejumlah rata-rata tersebut paling
tidak kita sudah pada jalan yang benar walaupun belum menjamin 100%
kemenangan.

Jika kita perhatikan lebih seksama ada suatu pola tertentu yang saling
berkaitan pada ke empat pasangan mata uang tersebut yaitu mata uang
Euro-Usd dan Gbp Usd biasanya berjalan seiring berbanding terbalik
dengan mata uang Usd-Jpy dan Usd-Chf. Jika mata uang Euro-Usd dan
Gbp-Usd menguat maka biasanya mata Uang Usd-Jpy dan Usd-Chf melemah .
Demikian pula sebaliknya.

Tetapi perlu disimak lebih lanjut hal tersebut tidak selalu berjalan
sesuai kejadian diatas ada kalanya salah satu nya bertahan sedangkan
mata uang yang lainnya mengikuti pola yang sesuai biasanya. Jika
terjadi demikian maka ada kemungkinan salah satu mata uang yang
tertahan pergerakannya tersebut ( mata uang yang berpola tidak seperti
biasanya ) telah berada pada titik terendah atau titik tertinggi harian
dan telah mempunyai range harian yang sudah matang (sudah mendekati
sama dengan atau lebih sedikit dari rata-rata range harian mata uang
tersebut.)

Tidak ada aturan khusus yang menyebutkan bahwa salah satu pasangan mata
uang lebih gampang diperdagangkan semuanya mempunyai peluang yang sama
hanya saja ada baiknya jika kita menyesuaikan dengan kekuatan margin
kita. Pergerakan pasangan mata uang Euro-Usd dan Usd-Jpy lebih stabil
dengan kisaran range yang sekitar 100 poinan hal ini tentu saja menjadi
lebih aman dimainkan dengan modal margin kita yang kecil dibandingkan
dengan pasangan mata uang GBP-USD dan USD-CHF yang berkisar pada angka 200 poinan.

Dari kejadian yang telah saya amati dapat saya ambil kesimpulan bahwa
sebenarnya uang atau modal spekulan kelas kakap seperti George Soros
hanya diputarkan pada 4 pasang mata uang tersebut saja dimana selalu
berusaha menyeimbangkan volume dan harga dari mata uang tersebut supaya
pada akhir penutupan berjalan seimbang sesuai dengan rata-rata range
high ? low harian
Arah pergerakan harga sebenarnya sudah terbaca dari pergerakan harga
masing masing pasangan mata uang tersebut. Masalah pendekatan analisa
secara fundamental dengan mencermati berita-berita ekonomi sebenarnya
sudah tercermin dari pergerakan harga. Saya membaca jadwal kalender
berita ekonomi hanya untuk melihat jam-nya saja misalnya ada pengumuman
tertentu pada jam sekian. Berarti paling tidak mendekati jam tersebut
akan besar kemungkinan terjadi perubahan harga secara ekstrem
Dengan kita mengetahui kira-kira kapan akan adanya pergerakan harga
secara ekstrem paling tidak kita telah berhemat waktu dan tidak perlu
seharian mengamati pergerakan harga di layar monitor. Kecuali kalau hal
tersebut memang merupaka suatu hoby itu tentu saja tidak menjadi
masalah bagi anda.

Bertrading sebaiknya mengikuti keadaan lapangan yang terjadi pada saat
itu. Terlalu beresiko jika kita berusaha memprediksikan bahwa pada
harga sekian akan terjadi bullish / bearish. Saran kedua, tunggu
keadaan dan masuk begitu kesempatan benar-benar telah datang. Kunci
utama lainnya tungguin trading anda sendiri

Bertrading harus disiplin mengikuti system atau pola yang telah kita
tentukan. Keserakahan dapat berakibat fatal saya rasa dengan 1 hari
dapat mengantongi 30 ? 50 point sudah cukup. Banyak kekalahan besar
yang terjadi dari akibat keteledoran yang sepele. Namanya salah
perhitungan pasti pernah terjadi jika hal itu terjadi tidak perlu
sungkan lagi untuk segera cut loss daripada anda semakin terbenam lebih
dalam lagi berpikirlah positif ingat kesempatan baik selalu datang

Setiap hari anda masih bisa mendapatkannya esok hari.

Menentukan entry bisa dilakukan dengan atau tanpa bantuan chart (
Grafik ). Yang menjadi dasar pengambilan keputusan adalah harga
tertinggi atau terendah range harian. Misalkan harga bergerak pada saat
itu mendekati harga tertinggi pada hari itu, tunggulah dulu biasanya
harga bergerak akan terus berusaha menembus harga tertinggi pada hari
itu. Perhatikan range hariannya. Misalnya untuk mata uang Euro-Usd
range hariannya pada saat kita akan entry sudah mencapai 98 point besar
kemungkinan harga tertinggi pada hari itu akan tertembus sampai
beberapa point lagi diatasnya sebelum kemudian akhirnya harga berbalik
arah karena aksi profit taking.

Jika anda tergolong seorang Risk Taker, sebenarnya bisa saja anda
memanfaatkan keuntungan sewaktu terjadi koreksi harga tersebut dan anda
bisa memetik 2 keuntungan sekaligus sewaktu harga terkoreksi naik
sebentar sebelum akhirnya mengalami reversal ( pembalikan harga. ) hal
ini bisa saja dilakukan tetapi saya tidak menyarankan untuk digunakan
oleh pemula jika anda masih merasa belum begitu mengenal situasi pasar
maka sebaiknya anda berlatih dahulu di rekening virtual anda dahulu
sampai anda benar-benar menguasainya.

Dan jangan lupa pula perhatikan juga mata uang yang menjadi lawan mata
uang yang kita pegang tersebut misalnya karena pada contoh kasus ini
kita memegang mata uang Euro-Usd maka perhatikan pula mata uang
lawannya misalnya Usd-Jpy seharusnya pada saat yang sama Usd-Jpy juga
akan berusaha menyentuh titik terendah sebelum pada akhirnya berbalik
arah

Dengan memanfaatkan grafik pun kita bisa memperoleh informasi yang
cukup jelas lagi jika anda pengguna software metatrader, cukup
perhatikan pada time frame 5 menit & 15 menit saja. Indicator
yang digunakan cukup Bollinger bands saja dan jika masih kurang yakin
gunakan indicator tambahan yaitu RSI dengan seting periodenya 6. Tetapi
sekali lagi yang perlu diingat dasar utamanya adalah range harian High
dan Low Jika telah terjadi break High ataupun break low baru anda
perhatikan grafik candle stick anda terutama fokuskan pada frame 5
menit.

Banyak orang yang justru terjebak pada pemfokusan grafik misalnya garis
Ma sudah cross atau sebagainya tetapi sebenarnya pada waktu itu range
harga belum terbentuk secara matang, tentu saja hal tersebut bisa
menjadi sangat riskan. Sekali lagi saya tekankan perlunya anda
memperhatikan range harga yang sudah terbentuk.
Penggunaan garis pivot point support dan resistance pun bisa anda
manfaatkan untuk mempertajam keputusan yang akan diambil. tetapi ingat
sekali lagi patokan range hargalah yang menjadi fokusnya jangan anda
menjadi rancu atau bingung karena segala macam indicator
tersebut.

Misalnya mata uang Euro-Usd sudah menembus break high perhatikan pada
chart 5 menit anda candle stick akan telah menyentuh garis Bollinger
bands bagian atas bahkan mungkin lebih tunggu dahulu sampai benar-benar
telah mencapai puncaknya baru setelah dirasakan adanya gejala reversal
atau pembalikan maka baru anda melakukan entry
Pergerakan harga merupakan suatu hal yang kompleks yang melibatkan
keempat pasangan mata uang tersebut satu sama lainnya. Hal ini tidak
bisa dijelaskan secara detail. Demikian pula penentuan overbought
ataupun oversold tidak mutlak berpedoman pada chart frame 5 menit atau
15 menit hal ini akan anda peroleh sendiri dengan jalan sering berlatih
gunakanlah logika anda maka hal yang luar biasa akan anda dapatkan.
Saya ingin menjelaskan secara tertulis ataupun lisan tapi memang hal
ini tidak bisa dijelaskan begitu saja sama saja seperti saya misalnya
memberitahukan kepada anda harumnya bunga melati. Kita tidak bisa bukan
untuk mendiskripsikan dengan kata-kata atau tulisan jalan satu-satunya
supaya anda tahu ya cium dan rasakan sendiri harumnya. Pelajari
pergerakan ke 4 pasang mata uang tersebut Euro-Usd, Gbp-Usd, Usd-Jpy
dan Usd-Chf disitulah letak kunci jawaban kemenangan anda

Perhatikan contoh berikut
Pada kasus ini anda memperoleh selisih range 190 poin Wow!!
Bertrading bukanlah suatu ilmu pasti 1+1=2 jadi jangan sia-siakan uang
anda untuk kursus-kursus yang menjanjikan keuntungan trading secara
pasti kalau memang kursus tersebut pasti bisa menjamin kesuksesan anda
bertrading ngapain mereka masih sibuk buka usaha kursus bukankah lebih
baik mengurusi trading mereka sendiri?

Kunci utamanya seringlah berlatih. Segala bacaan atau ilmu dapat anda
peroleh secara gratis lewat googling browsing di internet atau bertukar
pikiran dengan rekan-rekan millis
Trick diatas juga tidak menjanjikan keuntungan yang pasti tetapi paling
tidak dengan menerapkan logika diatas anda sudah berada pada jalur yang
tepat dan anda tidak bertrading secara buta. Anda sudah mendapatkan
dasar dalam pengambilan suatu keputusan. Semoga masukan dari saya bisa
memberi kesuksesan bagi kita semua

Read More..

Misteri Pegunungan Jayawijaya

|


BAGI pendaki gunung, mendaki jajaran Pegunungan Jayawijaya adalah sebuah impian. Betapa tidak, pada salah satu puncak pegunungan itu terdapat titik tertinggi di Indonesia, yakni Carstensz Pyramide dengan ketinggian 4.884 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Jangan heran jika pendaki gunung papan atas kelas dunia selalu berlomba untuk mendaki salah satu titik yang masuk dalam deretan tujuh puncak benua tersebut. Apalagi dengan keberadaan salju abadi yang selalu menyelimuti puncak itu, membuat hasrat kian menggebu untuk menggapainya.
Tetapi, siapa yang menyangka jika puncak bersalju itu dahulunya adalah bagian dari dasar lautan yang sangat dalam!

“Pulau Papua mulai terbentuk pada 60 juta tahun yang lalu. Saat itu, pulau ini masih berada di dasar laut yang terbentuk oleh bebatuan sedimen. Pengendapan intensif yang berasal dari benua Australia dalam kurun waktu yang panjang menghasilkan daratan baru yang kini bernama Papua. Saat itu, Papua masih menyatu dengan Australia,” jelas ahli geologi Fransiskus Benediktus Widodo Margotomo saat memaparkan sejarah terbentuknya Pulau Papua.

Keberadaan Pulau Papua saat ini, lanjutnya, tidak bisa dilepaskan dari teori geologi yang menyebutkan bahwa dunia ini hanya memiliki sebuah benua yang bernama Pangea pada 250 juta tahun lalu. Pada kurun waktu 240 juta hingga 65 juta tahun yang lalu, benua Pangea pecah menjadi dua dengan membentuk benua Laurasia dan benua Eurasia, yang menjadi cikal bakal pembentukan benua dan pegunungan yang saat ini ada di seluruh dunia.

Pada kurun waktu itu juga, benua Eurasia yang berada di belahan bumi bagian selatan pecah kembali menjadi benua Gonwana yang di kemudian hari akan menjadi daratan Amerika Selatan, Afrika, India, dan Australia.

“Saat itu, benua Australia dengan benua-benua yang lain dipisahkan oleh lautan. Di lautan bagian utara itulah batuan Pulau Papua mengendap yang menjadi bagian dari Australia akan muncul di kemudian hari,” tambah sarjana geologi jebolan Universitas Pembangunan Nasional, Yogyakarta, pada 1986 ini.

Pengendapan yang sangat intensif dari benua kanguru ini, sambungnya, akhirnya mengangkat sedimen batu ke atas permukaan laut. Tentu saja proses pengangkatan ini berdasarkan skala waktu geologi dengan kecepatan 2,5 km per juta tahun.

Proses ini masih ditambah oleh terjadinya tumbukan lempeng antara lempeng Indo-Pasifik dengan Indo-Australia di dasar laut. Tumbukan lempeng ini menghasilkan busur pulau, yang juga menjadi cikal bakal dari pulau dan pegunungan di Papua.

Akhirnya proses pengangkatan yang terus-menerus akibat sedimentasi dan disertai kejadian tektonik bawah laut, dalam kurun waktu jutaan tahun menghasilkan pegunungan tinggi seperti yang bisa dilihat saat ini.

Bukti bahwa Pulau Papua beserta pegunungan tingginya pernah menjadi bagian dari dasar laut yang dalam dapat dilihat dari fosil yang tertinggal di bebatuan Jayawijaya.
Meski berada di ketinggian 4.800 mdpl, fosil kerang laut, misalnya, dapat dilihat pada batuan gamping dan klastik yang terdapat di Pegunungan Jayawijaya. Karena itu, selain menjadi surganya para pendaki, Pegunungan Jayawijaya juga menjadi surganya para peneliti geologi dunia.

Sementara terpisahnya daratan Australia dengan Papua oleh lautan berawal dari berakhirnya zaman es yang terjadi pada 15.000 tahun yang lalu. Mencairnya es menjadi lautan pada akhirnya memisahkan daratan Papua dengan benua Australia.

“Masih banyak rahasia bebatuan Jayawijaya yang belum tergali. Apalagi, umur Pulau Papua ini masih dikategorikan muda sehingga proses pengangkatan pulau masih terus berlangsung hingga saat ini. Ini juga alasan dari penyebutan Papua New Guinea bagi Pulau Papua, yang artinya adalah sebuah pulau yang masih baru,” tambah peraih gelar master di bidang Economic Geology dari James Cook University, Townswille, Australia ini.

Sementara keberadaan salju yang berada di beberapa puncak Jayawijaya, diyakininya akan berangsur hilang seperti yang dialami Gunung Kilimanjaro di Tanzania. Hilangnya satu-satunya salju yang dimiliki oleh pegunungan di Indonesia itu disebabkan oleh perubahan iklim secara global yang terjadi di daerah tropis.

Read More..

Menggapai Jodoh

|

Dalil menikah
Islam memberikan perhatian yang sangat besar dalam pembentukan sebuah keluarga, karena keluarga merupakan cikal bakal terbentuknya sebuah masyarakat yang lebih luas. Mendirikan dan membentuk sebuah keluarga yang islami, sakinah, mawaddah wa rahmah harus dimulai dengan meletakkan fondasi keislaman yang kokoh, yang dimulai dengan memilih jodoh yang islami, proses walimatul 'ursy, membangun keluarga dari tahap awal, dan mendidik anggota keluarga sedari dini.

Allah s.w.t telah berfirman:
“Dan kawinkanlah orang bersendirian (belum kawin) di antara kamu” (an-Nur: 32)
Sabda Rasulullah s.a.w.:

“Nikah itu adalah sunnatku, maka barangsiapa yang benci kepada sunnatku, niscaya telah membenci aku.”

”Ambillah istri, karena beristri lebih membuka pintu rizki bagi kamu.” (HR. Thusiy)

“Barangsiapa yang mampu untuk berumahtangga, maka hendaklah ia menikah kerana yang demikian itu dapat memelihara mata dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa kerana puasa itu adalah dapat menahan keinginan (hawa nafsu).”

“Jika yang datang meminang kepada kamu orang yang kamu percaya tentang agamanya dan amanatnya, maka sebaik-baiknya kamu menikahkannya saja. Jika tidak, dikawatirkan akan menjadi fitnah di atas muka bumi dan kecelakaan yang besar.”

Bersabda Rasulullah s.a.w:

Jika mati anak Adam terputuslah amalannya melainkan tiga perkara: Ilmu yang boleh dimanfaatkan, sedekah jariah (yang manfaatnya terus-menerus) serta anak yang saleh yang mendoakannya (dengan yang baik).

Bukankah untuk mendapatkan anak yang saleh itu harus melalui nikah terlebih dahulu. Berkata Ibnu Abbas r.a.:

Belum sempurna ibadat orang yang beribadat sehingga ia menikah.

Hal-hal yang harus diperhatikan bila memilih jodoh.

Dari Abu hurairah bin Amr bin Ash R.A, Rasulullah SAW sungguh telah bersabda,

”Dunia ini laksana perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah istri yang shalih.”

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula”. QS.An-Nur:26

Sabda Rasulullah s.a.w.:

“Wanita itu dikawini kerana hartanya atau kecantikannya, keturunannya atau agamanya, maka hendaklah anda memilih yang mempunyai agama yang kukuh, niscaya anda akan bernasib baik.”

Dari hadits Rasulullah s.a.w. di atas, ada empat kriteria utama yang perlu dipertimbangkan dalam memilih jodoh, yaitu:

(1) Agama
Hendaklah isteri itu seorang yang saleh dan berpegang teguh kepada agama. Termasuk ke dalam kategori agama adalah baik budi pekertinya, akhlaknya. Inilah sebaik-baik pilihan.

(2) Kecantikan
Manis atau cantik rupanya; ini juga sering dituntut oleh orang kerana dengannya akan terpelihara diri dari mencari yang lain, sebab tabiat manusia biasanya tiada puas dengan isteri yang buruk rupa. Jika disebutkan supaya memilih yang teguh agamanya bukanlah berarti melarang memilih yang cantik rupanya.

(3) Keturunan baik
Hendaklah wanita itu dari golongan keturunan yang baik, maksudnya dari kaum yang terkenal menjaga urusan agamanya dan termasyhur dengan perjalanannya yang lurus. Sebab wanita dari rumahtangga yang seumpama itu akan memelihara dan mendidik putera-puterinya pada jalan yang diredhai oleh Allah dan RasulNya.

(4) Harta
Ada juga yang memilih jodoh karena calon istri/suami punya harta yang banyak. Inipun tidak dilarang. Tetapi sebaik-baik pilihan adalah karena agama.


Pertimbangan lain (dari Bimbingan Mukmin, Imam al Gazali ra.)

Imam al Ghazali r.a. dalam bukunya "Bimbingan Mukmin" menuliskan beberapa tambahan kriteria dalam hal memilih jodoh.

• Perawan
Sebaiknya calon istri itu seorang gadis. Berkata Rasulullah s.a.w. kepada Jabir yang baru menikahi seorang janda:
“Mengapa tidak menikahi si gadis yang boleh engkau bergurau senda denganmu.”

• Bukan keluarga yang dekat
Hendaklah wanita itu bukan dari kerabat yang dekat, sebab yang demikian itu akan mengurangkan syahwat.

• Ringan maskawin
Rasulullah memberi cara mudah bagi laki-laki untuk mengetahui akhlak calon istrinya dengan mengetahui besar kecil mas kawin yang dimintanya. Seorang wanita yang kuat agamanya tentu tidak akan membebani calon suaminya dengan mas kawin yang mahal harganya. Tetapi dia akan menunjukkan jalan bagi suaminya jalan yang mudah untuk segera menikah.

”sebaik baik wanita yaitu yang paling murah permintaan mas kawinnya.” (HR. Thabrani)

• tidak mandul
Hendaklah ia mengetahui, bahwasanya si wanita itu dapat melahirkan anak, kiranya diketahui kemandulannya, maka hendaklah ia menahan diri dari berkawin dengannya.


Langkah-langkah menemukan jodoh.

Langkah utama adalah berdoa, memohon kepada Sang Khalik, karena Dialah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS.4:1). Permohonan kepada Allah SWT dengan meminta jodoh yang diridhoiNya, merupakan kebutuhan penting manusia karena kesuksesan manusia mendapatkan jodoh berpengaruh besar dalam kehidupan dunia dan akhirat seseorang.

Selain itu juga harus berikhtiar. Ada beberapa cara untuk mendapatkan jodoh, dengan tetap berpegangan kepada syariat Islam:

1- Melalui mediator, antara lain :

a- Orang tua.
Seorang muslim(ah) dapat meminta orang tuanya untuk mencarikannya jodoh dengan menyebut kriteria yang ia inginkan. Pada masa Nabi SAW, beliau dan para sahabat-sahabatnya segera menikahkan anak perempuan.

b- Guru (murobbiyah).
Seorang muslim(ah) tidak ada salahnya untuk minta tolong kepada gurunya agar dicarikan jodoh yang sesuai dengannya. Ini adalah salah satu upaya dalam mencari jodoh.

c- Sahabat dekat.
Seorang muslim(ah) dapat meminta kepada sahabat dekatnya untuk dicarikan jodoh. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan antara Nabi SAW dengan Khadijah ra. Diawali dengan ketertarikan Khadijah ra kepada pribadi beliau yang pada saat itu berstatus karyawan pada perusahan bisnis yang dipegang oleh Khadijah ra. Melalui Nafisah sebagai mediatornya akhirnya Nabi SAW menikahi Khadijah ra..

d- Biro Jodoh.
Biro jodoh yang Islami dapat memenuhi keinginan seorang muslim(ah) untuk menikah. Dikatakan Islami karena prosedur yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

2- Langsung,
Seorang muslim(ah) sudah seharusnya membuka wawasan dan berkiprah di dalam masyarakat. Dalam kehidupan sehari-harinya mungkin saja dia bertemu kepada jodohnya. Inilah yang sering terjadi saat ini, bahwa calon istri (suami) sudah saling kenal terlebih dahulu secara langsung tanpa perantara (mediator). Pastikan bahwa ia berakhlak baik (Islami), dari orang-orang yang dekat dengannya, baik temannya, keluarganya, dll. Jika sudah menetapkan hati, katakanlah kepadanya bahwa anda (laki-laki) ingin menjadikannya istri.

Demikianlah upaya-upaya yang mungkin bisa dilakukan. Tiga hal yang sudah ditaqdirkan Allah, yaitu rezeki, ajal dan jodoh, tidak boleh disertai sikap pasive. Semua itu ada ihktiar dan syar'inya dalam ajaran Islam. Insya Allah, setiap gerak ikhtiar dan niatnya pasti akan mendapatkan pahala dari Allah. Kadang-kadang ada kasus bahwa yang tertarik lebih dahulu adalah muslimahnya. Jika demikian maka ia dapat menawarkan dirinya kepada laki-laki saleh yang ia senangi tersebut. Tetapi kondisi seperti ini belum lazim ditengah-tengah masyarakat kita (Indonesia).

Langkah-langkah menuju nikah

1. Disunnatkan melihat bakal isteri sebelum berkawin,

Sabda Rasulullah s.a.w.:

"Apabila Allah telah mentakdirkan cinta dalam diri seseorang dari kamu, hendaklah dia melihat kepadanya (wanita) kerana yang demikian itu lebih terjamin untuk mengeratkan perhubungan antara keduanya.”

Dalam hal ini pacaran dilarang dalam ajaran Islam. Bukankah pacaran itu sama saja dengan mendekati zina. Jika masing-masing sudah cocok maka segera saja melamar dan menikah.

2. Khitbah

Khithbah adalah meminang (melamar) yaitu permintaan seorang laki-laki kepada anak perempuan orang lain untuk dinikahi, sebagai pendahuluan pernikahan, namun belum berupa aqad nikah. Khitbah merupakan permintaan dan janji untuk mengadakan pernikahan. Dalam melakukan khithbah ini perlu diperhatikan adab-adabnya, antara lain :

- Tidak boleh (haram) meminang pinangan orang lain.
Umar bin Khatab berkata dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : Nabi SAW melarang sebagian kamu menawarkan atas penawaran sebagian yang lain, dan tidak boleh seseorang meminang pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau mengizinkannya.

- Peminang (laki-laki) tetaplah orang lain bagi wanitanya (bukan mahrom).
Karena khithbah ini bukanlah aqad nikah, maka status peminang masih tetap sebagai orang lain bagi yang dipinang (bukan mahram), dan tidak diperkenankan untuk berkhalwat (pacaran, atau berdua-duaan).

- Dianjurkan menemui dan memberi hadiah.
Pertemuan yang sopan bagi laki-laki yang meminang dan wanita yang dipinang ialah dengan kehadiran mahram wanita, karena hal tersebut akan menambah kemudahan untuk saling mengenal. Dengan pemberian hadiah dari peminang kepada wanita yang dipinang diharapkan akan mempererat lagi tali silaturrahim di antara mereka.

3. Aqad Nikah

Setelah menyelesaikan khithbah, tahap selanjutnya adalah aqad nikah. Setelah aqad nikah inilah, si laki-laki perempuan secara syah telah menjadi suami isteri. Silahkan kalau mau pacaran (berkhalwat), atau bahkan lebih dari itu.

4. Walimahtul 'Urs

Walimah adalah berkumpul dan 'urs adalah pernikahan, jadi walimatul 'urs adalah kenduri yang diselenggarakan dengan tujuan menyebarkan berita tentang telah terjadinya suatu pernikahan agar diketahui umum, sehingga terhindar dari fitnah. Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum walimatul 'urs adalah sunnah, walaupun ada sebagian ulama Syafi'iyah yang mewajibkannya, berdasarkan perintah Nabi SAW kepada Abdur Rahman bin Auf :

"Selenggarakanlah walimah, meskipun hanya dengan seekor kambing".

Akhirnya jadikanlah keluarga, anak istri (suami), menjadi keluarga yang diridloi Allah SWT.

Dan orang-orang yang berkata: Wahai Tuhan Kami! Kurniakanlah Kami dari isteri-isteri dan keturunan kami cahayamata kami.” (al-Furqan: 74)

“Peliharalah diri kamu dan keluargamu dari api neraka.” (at-Tahrim: 6)


Wallahu A’lam bishowab.

Read More..